BAUBAU, BP – Saat ini masih terdapat 427 bidang tanah milik daerah yang belum memiliki sertifikat tersebar di delapan kecamatan di Kota Baubau. Namun untuk tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menargetkan sertifikasi 120 bidang aset tanah.
Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Baubau Arif Basari ditemui belum lama ini mengatakan, 120 bidang aset tanah tersebut terdiri dari 90 bidang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 30 bidang dibiayai APBD. Dari 30 bidang tanah yang dibiayai APBD tersebut baru lima bidang tanah yang sudah memiliki sertifikat.
“Dari 25 bidang tanah sisanya, terdapat 15 bidang tanah yang ditargetkan untuk disertifikasi per 21 Agustus 2019,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, kemampuan daerah saat itu hanya lima bidang tanah saja yang disertifikasi. 10 bidang tanah sudah lengkap berkasnya dan sudah siap diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), tinggal 105 bidang tanah lagi yang sementara dikumpulkan alas haknya.
Bidang tanah tersebut kata dia, sebagian sudah terisi bangunan dan tanah kosong. Namun yang dominan bangunan sekolah dasar (SD) dan sisanya Puskesmas
Sertifikasi aset ini untuk mencegah adanya gugatan di kemdian hari seperti kantor Kelurahan Wale dan Kantor Kelurahan Bataraguru.
Hal senada dikatakan, Kepala Kantor BPN Kota Baubau, Achmad Ramli. Dari 120 bidang tanah yang diusulkan untuk disertifikatkan, terdapat 90 bidang PTSL dan 30 non PTSL. Pihaknya telah meminta alas haknya kepada Pemkot Baubau.
“Masih berstatus lahan kosong dan ada yang sudah berdiri bangunan di atasnya. Nanti petugas lapangan dan pihak pemkot yang akan menunjukkan lokasinya,” tuturnya.
Targetnya kata dia, Desember tahun ini sudah rampung. Pihaknya juga berharap, dalam kegiatan sertifikasi tanah tersebut aparatur kelurahan dan masyarakat membantu kelancaran program PTSL. (**)
Peliput: Zaman Adha

