F01.5 La JumadinLa Jumadin

WAKATOBI, BP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Koordinator dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) dijadwalkan bakal berkunjung ke Wakatobi pada Oktober 2019. Tujuannya memediasi pemasangan alat perekam transaksi di beberapa tempat usaha di daerah tersebut.

Plt Sekertaris Daerah (Sekda) Wakatobi Drs H La Jumadin mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemasangan alat ini merupakan kerja sama pemerintah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Rencana bulan depan kita akan memasang alat perekam transaksi atas kerja sama dengan Bank Sultra Cabang Wakatobi, Badan Pajak dan Retribusi Daerah yang dimediasi oleh Korsupgah KPK untuk segera memasang alat di beberapa resort, hotel, dan rumah makan,” ujarnya.

Ditambahkan, sebelum pemasangan alat bakal dilakukan sosialisasi kepada pengusaha dan masyarakat mengenai pentingnya alat perekam trasaksi bagi pembangunan daerah. Sosialisasi bakal difasiltasi oleh Pemda Wakatobi.

“Waktu pastinya kita belum tahu namun itu sudah disampaikan oleh pihak Korsupgah KPK. Wakatobi siap memfasilitasi itu, karena itu sangat bermanfaat untuk Daerah.” tambah Jumadin yang juga merupakan Kepala BKD Wakatobi ini.

Jumadin juga menjelaskan, alat perekam transaksi yang bakal dipasang akan terpantau langsung oleh KPK dan langsung masuk ke Bank Sultra, sehingga tidak ada kebocoran di dalam upaya menarik retribusi.

Pihaknya menganggap hal ini merupakan satu langkah maju, karena terpantau secara online. Dengan adanya alat yang bakal dipasang ini juga masyarakat langsung memberikan sumbangsih bagi kemajuan daerah di bidang perekonomian daerah.

“ Itu jelas untuk membangun daerah turutama kepada Badan Pengelolahan Pajak dan retribusi daerah untuk turun memberikan sosialisasi yang terkoordinasi. Karena unutk memulai yang baru ada tantangannya,” tandasnya.

Peliput: Zul Ps

Visited 1 times, 1 visit(s) today