BAUBAU,BP- Menjelang, Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Polres Baubau menginisiasi Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 yang di gelar di Pantai Kamali Kota Baubau, Kamis (12/10/2023). “Ketua KPU Baubau La Ode Supardi Apresiasi Polres Gelar Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024.”
Dengan adanya kegiatan tersebut KPU Kota Baubau sangat mengapresiasi, sebab dalam mewujudkan pemilu yang aman, damai dan kondusif ini, tidak hanya di butuhkan pihak kepolisian tetapi di butuhkan kolaborasi, sehingga mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Pemilu di tahun 2024, pertama kali akan dilaksanakan pemilu serentak dan pilkada serentak tahun 2024.
Tentu dalam penyelenggaraan pemilu ini dimana tidak hanya menguras tenaga tetapi juga dibutuhkan jaminan keamanan, agar terselenggara pemilu damai sesuai dengan azas-azas pemilu.
“Kami mengapresiasi kepada Polres Baubau yang telah melaksanakan kegiatan Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024,” ungkap Laode Supardi, Ketua KPU Kota Baubau
Lanjutnya, KPU di dalam berkomitmen dalam menjaga pemilu damai, kondusif dan lancar tetap berpegang teguh pada integritas dan profesionalitas.
“Saya yakin juga dari Bawaslu juga akan melaksanakan tugasnya dalam mengawal pemilu agar pelaksanaan pemilu 2024 dapat berjalan dengan damai,” jelasnya.
Prinsip damai juga akan berjalan ketika pemerintah dan seluruh ASN dapat menjaga netralitas tidak melakukan keberpihakan kepada salah satu peserta pemilu. Kemudian, kampanye tidak hanya menyampaikan visi, misi dan program tetapi di dalamnya para caleg-caleg agar memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab.
baca juga:
- Bawaslu Baubau dan Kominfo MoU Cegah Penyebaran Isu SARA dan Berita Hoax di Medsos Pada Masa Kampanye Pemilu 2024
- Sukseskan Pemilu 2024, Polres Baubau Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota Operasi Mantap Brata Anoa 2023-2024
“Saat ini sudah banyak alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye yang tersebar di sudut-sudut Kota Baubau, tentu ini menjadi perhatian kita semua untuk mengawali deklarasii damai tersebut agar kiranya apa yang kita himbau, apa yang Bawaslu himbau agar di tindak lanjuti oleh partai politik untuk memastikan alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.(*)
Berita Lainnya:
BAUBAU, BP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Baubau melaksanakan kegiatan Sosialisasi pengawasan tahapan pencalonan anggota DPRD Kota Baubau pada penyelenggaraam pemilu tahun 2024, di Aula Nirwana Buton Vila Baubau, Sabtu (21/10/2023).“Atisipasi Sengketa Penetapan DCT, Bawaslu Baubau Sosialisasi Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD.“
Kegiatan dibawah Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas itu, dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin yang juga dihadiri para perwakilan partai politik (Parpol) se Kota Baubau.

Melalui kegiatan tersebut, menjadi upaya Bawaslu untuk memitigasi potensi sengketa pada saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), baik sengketa antar peserta pemilu atau peserta Pemilih KPU selaku penyelenggara.

“Di KPU saat ini, sementara tahapan verifikasi atau pencermatan pengajuan pergantian Daftar Calon Sementara (DCS), kemudian di tangal 3 November penetapan DCT,” ungkap Sarmin, Ketua Bawaslu Kota saat dikonfirmasi media ini.
Dengan adanya moment tersebut, Bawaslu Baubau mengefektifkan dengan mengundang peserta dan para Parpol dan sebagai narasumber dari KPU Kota Baubau, mendiskusikan sekaligus memitigasi potensi sengketa yang akan timbul pasca penetapan DCT.
baca juga:
- 300 Porsenil Polres Baubau Ikut Simulasi Sispamkota untuk Amankan Pemilu 2024
- Sukseskan Pemilu 2024, Polres Baubau Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota Operasi Mantap Brata Anoa 2023-2024
Lanjutnya, dari hasil pencermatan Bawaslu, baik pengawasan secara langsung di KPU, hingga berdasarkan pencermatan dan penelusuran formasi Panwas di Kecamatan, pihaknya mengindetivikasi potensi bakal calon yang memiliki pekerjaan tidak diharuskan oleh ketentuan undang-undang.
“Misalnya, masih ada riwayat pekerjaan sebagai ASN, yang perlu di klarifikasi statusnya, terakhir dia sudah memiliki penetapan izin cuti atau belum, kemudian ada beberapa bakal calon masih diperjelas, bahwa sudah mengundurkan diri dari pekerjaan ketentuan undang-undang itu di larang sebagai calon anggota DPRD,” tutupnya.(*)
Berita Lainnya:
Ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin mengungkapkan, pihaknya menginisiasi bekerjasama dalam bentuk MoU dengan Dinas Kominfo Kota Baubau, dalam rangka evektifitas pengawasan aktivitas publik di medsos yang berhubungan dengan kampanye.

“Adapun pengawasan kami yaitu, terkait dengan potensi Isu SARA dan berita Hoax di Medsos,” jelasnya

Lanjutnya, melalui dengan kerjasama dengan Dinas Kominfi Kota Baubau, pihaknya merumuskan untuk bersama-sama melakulan pengawasan dan aktivitas di Medsos khususnya di Kota Baubau guna mencegah adanya kampanye yang menggunakan isu SARA dan berita Hoax
baca juga:
- 300 Porsenil Polres Baubau Ikut Simulasi Sispamkota untuk Amankan Pemilu 2024
- Hadapi Pemilu 2024, Polres Baubau Petakan 12 Titik Daerah Rawan
“Jadi bentuk penindakan Bawaslu terkait kampanye bermuatan Isu SARA dan Hoax dengan menurunkannya dari medos (take down) agar berita tersebut tidak tersebar,” tuturnya.
Dengan pencegahan tersebut, Bawaslu Baubau berharap, menjadi bagian dari komitmen bersama antar-stakeholder sehingga pemilu dapat terselenggara dengan baik di Kota Baubau.(*)