Peliput: Alyakin Editor: Hengky TA
PASARWAJO, BP – Sejak direkomendasikan sebagai tempat usaha kuliner dan jasa hiburan karaoke di Kali Lakua (Kali Biru -red) Desa Banabungi Kecamatan Pasarwajo oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM PPTSP) Kabupaten Buton, omzet para pedagang mulai menunjukan peningkatan..
Salah satu pemilik Usaha Kuliner dan jasa hiburan karaoke di Kali Biru, Malili kepada Baubau Post mengatakan, sebelum diberikan rekomendasi, keuntungan yang didapatkan dalam semalam hanya Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu, namun setelah diberikannya rekomendasi dari BPM PPTSP maka pendapatannya naik mencapai Rp 100 ribu hingga 150 ribu permalam.
“Alhamdulillah, Sejak dua malam terkahir ini pengunjung mulai rame, sampai kita mulai kewalahan melayani para pembeli,” katanya
Sejak diberikan rekomendasi itu, aktifitas para pedagang sudah berjalan seperti biasa. Selain itu, untuk persediaan dagangan kata Malili, setiap malam sudah menunjukan peningkatan karena banyaknya pengunjung yang masuk setiap malamnya.
“Kami bersyukur dengan adanya rezeki yang didapatkan, sehingga kebutuhan sehari hari untuk makan dan minum bisa mencukupi,” tutupnya (*)

