F4.2 Syamsul BahriSyamsul Bahri

Peliput: Alamsyah Pradipta Editor: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Beberapa baliho yang bertebaran di Kota Baubau, masih berstatus ilegal. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu (DPM-PTSP), bakal menggelar rapat tertutup membahas hal ini.

Kasatpol PP, Drs Syamsul Bahri MSi saat ditemui Selasa (09/05) mengungkapkan, pihaknya akan memetakan baliho-baliho yang sudah berizin dan yang belum berizin. Sehingga akan mudah dilakukan penertiban.

“Rencana rapat dalam dekat ini kita akan bahas semua terkait baliho ini, mana saja yang belum punya izin mana yang sudah,” ungkapnya.

Syamsul menegaskan, jika pihaknya telah memiliki data terkait baliho yang belum memiliki izin, maka tidak segan-segan akan ditertibkan. Karena sekarang, baliho-baliho calon kepala daerah sudah menjamur di sudut-sudut kota.

“Kalau kita sudah tahu tidak berizin, otomatis kita akan langsung bongkar semuanya,” tuturnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, juga telah mengatur mengenai lokasi pemasangan baliho. Namun, masih banyak baliho yang tidak sesuai tempatnya.

“Kalau tempat pemasanganya itu sudah ditetapkan dengan perizinan,” tutupnya. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today