BUTON SELATAN, BAUBAUPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak di Gedung Lamaindo, Kecamatan Batauga, Kamis (22/10/2026), dengan menyediakan sejumlah kebutuhan pokok di bawah harga pasar. Kegiatan ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, menstabilkan harga pangan, dan mendukung pengendalian inflasi daerah dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia 2026. “Buton Selatan Gelar Pangan Murah, Beras SPHP 5 Kilogram Dijual Rp57 Ribu,”

Melalui Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang), pemerintah daerah menyediakan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) seharga Rp57.000 per kemasan 5 kilogram, Minyakita Rp29.000 per 2 liter, telur ayam Rp53.000 per rak, gula pasir Rp16.000 per kilogram, bawang merah Rp27.000 per kilogram, serta bawang putih Rp38.000 per kilogram.
Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Buton Selatan, Nurdin Mardan, S.Hut., M.Si., mengatakan panitia menyiapkan 3 ton beras SPHP untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Setiap kepala keluarga diperbolehkan membeli maksimal 15 kilogram. Nurdin menyampaikan hal tersebut mewakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sadidi, S.Sos., M.Si.
“Gerakan Pangan Murah ini didukung oleh Badan Pangan Nasional, Bank Indonesia, Perum Bulog, serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah,” kata Nurdin kepada Baubau Post.
Pelaksanaan GPM juga mendapat dukungan Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios, S.Sos., M.B.A., melalui Asisten I Sekretariat Daerah, Kaimuddin, M.H. Kegiatan tersebut melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Yonif TP 871/La Maindo, Badan Pusat Statistik (BPS), serta sejumlah organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan pengendalian inflasi.
Kaimuddin menjelaskan, pemerintah daerah berperan mempertemukan produsen, distributor, dan pelaku usaha agar masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau. Menurut dia, harga yang ditawarkan dalam kegiatan tersebut dapat ditekan melalui kerja sama dengan mitra, termasuk Perum Bulog, serta dukungan subsidi pemerintah.
“Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator dengan mempertemukan produsen, distributor, dan pelaku usaha pangan agar masyarakat dapat memperoleh bahan pangan dengan harga yang terjangkau,” ujar Kaimuddin.
Secara historis, persoalan keterjangkauan pangan telah menjadi perhatian nasional dan internasional. Di Indonesia, pemerintah mengembangkan kebijakan stabilisasi pasokan dan harga pangan, termasuk penyaluran beras SPHP melalui Perum Bulog. Pada tingkat global, Hari Pangan Sedunia diperingati setiap 16 Oktober untuk memperingati berdirinya Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) pada 1945. Peringatan tersebut mendorong perhatian terhadap ketahanan pangan, akses terhadap makanan, dan upaya mengatasi kelaparan.
baca juga:
- Lindungi Kesehatan Siswa, Baubau Terapkan Pembelajaran Daring akibat Kabut Asap, Kualitas Udara …
- Porseni Buton Selatan Digelar November 2026 Dipusatkan di SMPN 1 Batauga, Dispora Bidik Talenta Muda Berprestasi
Melalui GPM, Pemkab Buton Selatan berharap masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan pokok dengan biaya lebih ringan, sementara ketersediaan pasokan dan stabilitas harga di daerah tetap terjaga. Efektivitas program ini perlu ditopang pemantauan harga dan distribusi secara berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas. (*)
baca berita lainnya:

Mewakili Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim, S.E., La Ode Darussalam menegaskan, pelestarian situs harus disertai perawatan berkelanjutan dan pewarisan pengetahuan sejarah kepada generasi muda. Pemerintah kelurahan, kecamatan, dan masyarakat diharapkan mengambil peran aktif menjaga kebersihan serta kelestarian kawasan tersebut, termasuk setelah kegiatan adat berakhir.
“Jangan sampai setelah kegiatan ini selesai, situsnya kita tinggalkan begitu saja dan dibiarkan berserakan. Itu tentu tidak elok. Mari kita jaga situs ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Menurut La Ode Darussalam, Batupoaro memiliki keterkaitan dengan sejarah awal perkembangan Islam di wilayah tersebut serta menyimpan kisah dan legenda yang hidup dalam ingatan masyarakat. Nama situs itu juga diabadikan menjadi nama Kecamatan Batupoaro. Karena itu, tradisi Tuturangiana perlu dimaknai sebagai sarana merawat warisan sejarah dan budaya, bukan sekadar agenda seremonial.
Ia juga menegaskan bahwa tradisi tersebut bukan bentuk penyembahan terhadap batu, melainkan momentum untuk menghargai situs yang memiliki nilai historis dan budaya. Pemahaman yang tepat dinilai penting agar generasi muda dapat meneruskan tradisi leluhur tanpa kehilangan konteks sejarahnya.
“Harus ada pewarisan nilai dan upaya menjaga situs kita ini,” katanya.
Pelestarian Batupoaro sejalan dengan upaya menjaga cagar budaya yang menjadi perhatian di tingkat nasional maupun internasional. Di Indonesia, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya menjadi landasan perlindungan warisan budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan. Secara internasional, UNESCO melalui Konvensi Warisan Dunia 1972 mendorong negara-negara melindungi warisan budaya dan alam yang memiliki nilai universal luar biasa. Namun, status Batupoaro sebagai cagar budaya atau warisan dunia perlu merujuk pada penetapan resmi yang berlaku.
baca juga:
- SMI Komda Sultra Raih 8 Medali di Kejurnas dan Jambore Nasional di Cibubur, Atlet Baubau Sabet Emas …
- Warisan Budaya Baubau Harus Tercatat, 43 Kelurahan Didorong Susun Dokumentasi
Selain tradisi adat, rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Baubau dijadwalkan diisi simposium budaya pada 28 Oktober 2026. Kegiatan tersebut akan membahas Benteng Keraton sebagai warisan sejarah yang memiliki potensi untuk diakui sebagai warisan dunia. La Ode Darussalam berharap perhatian terhadap situs-situs bersejarah di Baubau semakin kuat sehingga identitas dan kekayaan budaya daerah dapat terus dijaga serta diwariskan kepada generasi mendatang. (*)




