F09.1 Susana hearing di aula DPRD ButonSusana hearing di aula DPRD Buton

– Selesaikan Tapal Batas se Kabupaten Buton

Peliput:Alyakin

PASARWAJO. BP – DPRD Kabupten Buton menegaskan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton, agar menyelesaikan tapal batas wilayah Desa/Kelurahan secara keseluruhan di Kabupaten Buton dalam jangka waktu enam bulan.

Anggota DPRD Buton, Fahrid Bachmid, saat hearing di Aula DPRD Buton beberapa waktu lalu mengatakan, pada jangka waktu enam bulan itu seluruh Desa/Kelurahan sudah harus di tuntaskan serta dengan peta di wilayah masing masing.

“Saya tidak bicara kelasahan Desa A dan Desa B, tetapi bicara secara keseluruhan, karena ini merupakan kesalahan pemerintah yang tidak jelas menentukan tapal batas itu,” jelasnya.

Menurut ketua fraksi PDIP ini, Kabupaten Buton memiliki cakupan wilayah yang sangat luas. apa bila ada pemekaran wilayah, maka akan semakin kecil dan akan terjadi perselisihan luar biasa jika tapal batas wilayah belum jelas.

Dalam jangka enam bulan, seluruh Desa/Kelurahan di Kabupaten Buton sudah memiliki tata wilayah secara jelas, agar tidak ada persoalan yang akan terjadi lagi. “Seperti yang terjadi antara Desa Wining, Desa Montowu, Desa Kabakole dan Desa Kancinaa dimana terjadi konflik,” tutupnya.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today