F01.1 Kapolres Baubau AKBP Suryo Aji SIkKapolres Baubau, AKBP Suryo Aji SIk

Kapolres Baubau Pastikan Tidak Ada “Kongkalikong”

Peliput: Prasetio M Editor: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Polres Baubau mengakui telah menerima laporan terkait dugaan kasus perzinahan YM dan OL sejak tanggal 29 April 2017. Untuk itu polisi akan segera menindaklanjuti kasus yang sudah merebak ini.

Kapolres Baubau AKBP Suryo Aji Sik kepada sejumlah wartawan saat ditemui diruang kerjanya, Senin (15/05) memastikan tidak ada permainan dalam kasus ini. Sejauh ini, pihaknya telah meminta keterangan dari empat orang saksi.

“Tidak ada kongkalingkong, ini tanah Buton siapa pun yang berbuat tidak baik pasti akan kena balasanya,” tegasnya.

Sementara itu, pihaknya juga masih melakukan pendalaman kasus dengan mengumpulkan bukti-bukti dan akan melakukan pemeriksaan saksi tambahan.

Lebih lanjut dikatakan, OL hingga saat ini belum diperiksa. Mengingat OL adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Baubau. Sehingga pihaknya harus menempuh beberapa prosedur, antara lain meminta izin kepada pimpinannya.

“Kita lihat, nanti harus minta izin ke Gubernur atau siapa,” tuturnya.

Terkait kasus ini, beberapa waktu lalu sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam berbagai forum melakukan aksi demonstrasi mendesak Polres dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Baubau untuk segera mengusut kasus ini. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today