F09.3 Dua anggota DPRD Wakatobi saat menerima aspirasi masyarakat Desa Waelumu. FOTO Duriani Baubau PostDua anggota DPRD Wakatobi saat menerima aspirasi masyarakat Desa Waelumu. FOTO Duriani Baubau Post

Peliput: Duriani

WAKATOBI, BP – Masyarakat Desa Waelumu Kecamatan Wangi-Wangi menolak Surat Keputusan (SK) Bupati Wakatobi Nomor 354 Tahun 2017 Tanggal 2 Mei 2017, tentang pemecatan Kepala Desa (Kades) Waelumu, La Ode Halim. Dan meminta Bupati Wakatobi untuk bersikap adil tegakkan aturan.

Penolakan SK Bupati itu terlihat saat puluhan masyarakat Desa Waelumu yang dipimpin langsung Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Waelumu, La Ode Arfan, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi guna meminta perlindungan atas hak-hak masyarakat, Sabtu (20/5).

La Ode Arfan, bersama puluhan masyarakat Desa Waelumu meminta DPRD Wakatobi untuk memperjuangkan hak-hak Kades Waelumu yang telah dipecat. Pasalnya, pemkab Wakatobi telah tebang pilih dalam menerapkan peraturan. Banyak pejabat daerah hingga kades di Wakatobi terjerat hokum dan masuk bui namun tidak dilakukan pemecatan.

“Ada tiga poin kami minta yakni menolak dengan tegas SK Bupati Wakatobi pemberhentian La Ode Halim sebagai kades waelumu karena yang bersangkutan sudah berada ditempat untuk menjalankan tugasnya setelah melaksanakan putusan PN Kendari. Sebagaimana Perbup tentang pengangkatan pejabat kades Waelumu,” tegas La Ode Arfan, didepan anggota DPRD Wakatobi.

Demi terwujudkanya rasa keadilan kata La Ode Arfan, masyarakat Desa Waelumu meminta keadilan kepada Bupati Wakatobi dalam menerapkan sistim dan aturan pemerintahan. “Untuk poin kedua, kami masyarakat Desa Waelumu meminta kepada Bupati Wakatobi untuk memperlakukan kades Waelumu, La Ode Halim, secara adil dengan memberikan hak-hak berupa gaji selama menjalankan putusan PN Kendari. Serta mengembalikan staus La Ode Halim sebagai kades Waelumu definit hingga berakhir masa jabatannya 2020,” ungkap Ketua BPD Desa Waelumu.

Untuk terwujudnya rasa keamanan, ketertiban masyarakat, puluhan masyarakat Desa Waelumu menolak dengan tegas pengangkatan pejabat kepala desa Waelumu sebelum berakhirnya jabatan kepala desa Waelumu,” ujar La Ode Arfan, didepan anggota DPRD Wakatobi.

Dua anggota DPRD Wakatobi yang menerima kedatangan puluhan mamsyarakat Desa Waelumu itu berjanji untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat. Selanjutnya akan dilaporkan ke pimpinan sehingga bisa dikoordinasikan untuk memanggil perwakilan Pemkab Wakatobi.

“Semua aspirasi bapak-bapak dan ibu-ibu hari ini kami telah tampung. Tapi kami harus laporkan dulu ke pimpinan dalam hal ini Ketua DPRD. Nanti kami agendakan untuk memanggil pihak Pemkab Wakatobi untuk meminta klarifikasi. Yang jelasnya, DPRD akan berada dipihak rakyat untuk memperjuangkan hak-haknya,” terang La Moane Sabara.

Untuk diketahui, karena di Wakatobi telah berlaku peraturan lima hari kerja maka hanya ada dua anggota DPRD Wakatobi yang menemui puluhan masyarakat Desa Waelumu itu yakni La Moane Sabara dan H Masiuddin. “Sebenarnya hari ini hari libur, namun karena kita ini perwakilan masyarakat maka kita harus masuk kantor demi menampung aspirasinya untuk diperjuangkan,” tutup H Masiuddin.(**)

Visited 1 times, 1 visit(s) today