F09.2 Ketua DPRD Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi pada pelaksanaan Festival Kepulauan Tukang Besi. FOTO DurianiKetua DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi pada pelaksanaan Festival Kepulauan Tukang Besi. FOTO Duriani

Peliput: Duriani

WAKATOBI, BP – Bupati Wakatobi H Arhawi, berharap pada Kapolres Wakatobi yang baru bisa melanjutkan program pendahulunya. Khususnya kebijakan menjaga kamtibmas dengan memberlakukan pembatasan waktu dalam ijin kegiatan Tempat Hiburan Malam (THM).

Menurut Arhawi, awal mula terjadinya tindak pidana criminal sebagian besar bermula dari kegiatan malam berupa hiburan malam (joget, red). Sehingga harus ada pembatasan waktu dalam merespon permohonan ijin pelaksanaan hiburan malam.

“Acara joget selama ini, polisi hanya memberikan ijin hingga jam 12 malam. Dan itu ditetapkan oleh Kapolres. Karena munculnya tindak criminal biasanya bermula dari acara joget. Semoga Kapolres Wakatobi yang baru bisa melanjutkan trend positif ini,” harap Arhawi, saat malam ramah tamah selamat datang Kapolres Wakatobi, AKBP Hadi Winarni SIK, beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, untuk tindak pidana criminal, pada biasanya muncul dipertengahan malam, sehingga tidak ada alasan polisi untuk tidak menghentikan pelaksanaan hiburan malam ketika tiba waktunya. “Jadi ketika sudah jam 12 malam, polisi harus menghentikan jogetnya. Jika tidak dihentikan, biasanya sudah mulai muncul persoalan apalagi jika pengunjung sudah mabuk,” tegas Arhawi.

Kata Arhawi, situasi dan kondisi yang aman di daerah sangat penting. Sebagai daerah untuk dikunjungi orang dari luar Wakatobi dibutuhkan kantibmas yang kondusif. “Jika kasus-kasus yang bermula dari acara joget tersebar dan diketahui public, orang akan ketakutan datang di Wakatobi,” tutupnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today