F.3.1 Rapat F Baperdes Kabupaten Muna. Foto Iman Supa Baubau PostRapat F-Baperdes Kabupaten Muna. Foto Iman Supa Baubau Post

Peliput: Iman Supa

– Editor: Fardhyn

RAHA, BP –
Mengantisipasi penyelewengan penggunaan anggaran Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017, Forum Badan Permusyawaratan Desa (F-Baperdes) Kabupaten Muna, akan memperkuat kinerja Badan Pemberdayaan Desa(BPD). Itu dilakukan dengan menggelar rapat bersama anggota di Sekretariat F-Baperdes, Minggu(28/05).

Ketua F-Baperdes, Jopang, saat ditemui usai mengelar rapat, menjelaskan, ada tiga hal yang dibahas dalam agenda rapat terkait sosialisasi peraturan bupati muna mengenai pedoman ADD tahun2017, strategi BPD dalam pembahasan APBDes tahun 2017 dan persiapan rencana kerja
.”Banyak hal yang belum dipahami oleh BPD sehingga melalui forum yang dibentuk dapat memahami tugas pokoknya di desa dalam mengawasi penggunaan anggaran”jelasnya

Menurutnya, penyusunan berbagai kegiatan seperti penyusunan RPJMD ditetapkan, RKP, APBDes, RAB hingga laporan pertanggungjawaban kepala desa, BPD harus mengawal secara detail.

“Mayoritas BPD belum memahami tupoksinya dalam penggunaan anggaran yang seharusnya dari anggaran DD, porsinya BPD berkisar 4 hingga 5 persen dari total anggaran namun BPD harus menjalankan tupoksinya,”tegas Jopang.

Lanjutnya, dana itu melekat di operasi desa sementara BPD, juga berhak melakukan Perjalanan dinas baik secara kabupaten, provinsi hingga nasional.

“Kalau kepala desa tidak diawasi dalam penggunaan anggaran DD maupun ADD maka seenaknya melakukan penyelewengan dengan berbagai alasan klasik,”katanya

Dalam perkuat kerja F-Baperdes, Jopang menambahkan akan melakukan kerja sama dengan Pemda, DPRD, Kepolisian hingga Kejaksaan. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today