– Baru Menjabat Sebagai Kepala BPN
Peliput: Anton
LABUNGKARI, BP – Baru menjabat sebagai Kepala Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) belum lama ini, Muhammad Ali Mustapah SSiT fokus ingin membenahi manajemen kantor yang dipimpinnya itu.
“Yang jelas yang pertama kita benahi itu adalah manajemen kantor, hal ini kan meliputi juga sumber daya manusianya, infrastrukturnya didalam, dengan koordinasi keluar,” kata Ali Mustapah saat ditemui pada Senin (29/5) diruang kerjanya.
Terkait dengan jumlah aparaturnya saat ini, ia mengungkapkan para pegawai di Kantor Perwakilan BPN Buteng masih memakai sistem rolling tempat tugas, sehingga satu orang staf bisa saja bertugas di dua kantor sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan.
“Disini kan masing-masing punya kantor induk, jadi kita saling mengisi, kalau ada yang kosong maka satu masuk yang satu ke induk, kantornya dua mereka termasuk saya, jadi memang jarang mau lengkap, misalnya saya Senin masuk, yang lain hari apa,” ungkapnya.
Ia memaparkan pula bahwa, program kerja dari Kepala Perwakilan BPN Buteng sebelumnya tinggal dilanjutkan sesuai dengan tupoksi dan mekanisme yang telah digariskan.
“Kalau program dari Kepala Perwakilan sebelum saya tinggal lanjutkan, diantaranya itu banyak di pengecekan, balik nama, serta pendaftaran pertama, mengecek untuk dibuatkan akta,” paparnya.
Dijelaskan, bagi warga yang memiliki lahan tanpa sertifikat seyogyanya harus sering diberikan sosialisasi langsung, namun oleh karena segala kegiatan harus berdasarkan DIPA yang ada, maka hal tersebut disesuaikan dengan situasi dan kondisi.
“Biasanya ada penyuluhan, tapi itu kadang saat kegiatan kita berjalan ditempat lain, karena kalau kita langsung mau terjun di masyarakat tanpa ada dalam DIPA maka itu tidak bisa juga, karena itu ada surat tugas, kemudian harus sesuai berdasarkan aturan yang ada,” jelasnya.
Ali Mustapah sangat berharap agar segala permasalahan yang berkaitan dengan pertanahan bisa berkurang, langkah yang ia persiapkan dalam hal ini adalah pembuatan manajemen kearsipan yang menyimpan berbagai dokumen pertanahan secara tersistematis, serta disusun seefektif mungkin.
“Minimal permasalahan berkurang, karena permasalahan akan selalu ada, terutama sistem manajemen kearsipan masih perlu diperbaiki, supaya kalau ada arsip yang dibutuhkan maka itu akan segera ditemukan,” tandasnya. (*)