F04.3 Pilkades ilustrasiPilkades (ilustrasi)

Peliput: Amirul

BATAUGA, BP – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel), berencana menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di tahun 2017 ini.

Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat SSos MSi mengatakan, saat ini pemkab Busel sedang menggodok Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur Pilkades serentak tersebut, dan diupayakan masuk dalam agenda program 100 hari Bupati dan Wabup Busel.

“Kita lagi kodok Perbup nya, diupayakan masuk dalam target program 100 hari kerja,” kata Agus Feisal saat ditemui di kantor Bupati Busel.

Sejauh, ini Pemkab Busel masih merampungkan data-data masa jabatan kepala desa se Busel, yang berakhir dalam beberapa bulan kedepan. Kata Agus Feisal, berdasarkan data yang telah dikantongi, ada beberapa masa berakhirnya jabatan kades dibeberapa wilayah berbeda bulan, inilah yang harus diperhatikan sehingga diupayakan bisa dilakukan Pilkades serentak.

“Ini data kita lagi ukur, mana yang bisa ditarik mana yang tidak dilakukan dalam tahun ini. Memang jika diteliti masa berakhirnya jabatan beberapa kepala desa berselisih bulan dan lewat sebenarnya masa dalam seratus hari. Tetapi seandainya bisa, kita lakukan tahun ini, Intinya tahun ini dilakukan serentak, sisahnya tahun depan,” tuturnya.

Terlepas dari itu semua kata Agus Feisal, Pilkades serentak ini bagaimana lebih menitik beratkan pada pelayanan, pasalnya yang bersentuhan langsung terkait pelayanan pemerintahan kepada masyarakat ada pada pemerintahan desa.

“Ini soal pelayanan pemerintah kepada masyarakat, sehingga Pemkab Busel mencoba melakukan percepatan untuk Pilkades serentak di tahun ini bagi kepala desa yang telah berakhir masa jabatannya,” tukasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa Busel La Siambo mengatakan, dari 60 desa yang ada di Kabupaten Busel, sedikitnya 15 desa yang bakal dipuyakan menggelar Pilkades serentak pada Desember mendatang.

“Ada 15 desa yang direncanakan melakukan proses Pilkades dimulai Juni, dan pelaksanaannya di Desember 2017 mendatang,” kata La Siambo saat ditemui belum lama ini.

Dijelaskannya, 15 desa tersebut antara lain Desa Burangasi dan Desa Gaya Baru yang terletak di Kecamatan Lapandewa, kemudian Desa Watiginanda, Desa Bahari I dan Desa Bahari III yang terletak di Kecamatan Sampolawa, Desa Tolandona Jaya dan Desa Batuatas Timur di Kecamatan Batuatas, sedangkan di Kecamatan Kadatua ada Desa Kaofe dan tujuh desa lainnya.

“Pilkades serentak ini menyedot anggaran APBD hingga Rp 210 juta,” ucapnya.

Ditambahkan, ada beberapa jabatan kepala desa dijabat oleh pelaksana, karena kepala desa sebelumnya telah meninggal dunia dan menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Diketahui, masa jabatan pelaksana tersebut masih tiga tahun lagi. Kata La Siambo, para pelaksana tugas kades ini belum bisa diikutkan dalam Pilkades serentak tahun 2017, pasalnya tidak tertera di dalam penyusunan dokumen Pilkades yang diusulkan tahun 2016 lalu.

“Seharusnya desa yang dijabat pelaksana itu diikutkan dalam Pilkades tahun ini, hanya saja tidak tertera dalam dokumen Pilkades yang diusulkan tahun 2016, jadi mereka akan direncanakan tahun 2019,” tukasnya.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today