Peliput: Anton
LABUNGKARI, BP – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaudit 10 Kepala Desa se Kecamatan Gu. Pemeriksaan keuangan tersebut diadakan di kantor Kecamatan Gu pada Kamis (8/7). Selain para Kepala Desa, tujuh Kepala Sekolah di Kecamatan Gu turut diaudit oleh tim BPK-RI.
“Yang diperiksa ini ada 10 Kepala Desa untuk seputaran Kecamatan Gu, kalau sekolah SD ada empat yaitu SDN 1 Lombe, SDN Bantea, SDN 1 Lakapera, SDN Rahia, kalau SMP itu ada SMPN 1 Gu, SMPN Satap Lakapera dan SMPN Satap Rahia,” jelas Camat Gu La Saini SPd MSi.
Dikatakan, audit yang dilakukan tim BPK-RI Perwakilan Sultra ini difokuskan perincian faktual Dana Desa dan Alokasi Dana Desa bagi para Kepala Desa, dan pemeriksaan Dana BOS yang diberlakukan bagi para kepela sekolah.
“Fokus pemeriksaannya mereka ini DD dan ADD , kalau sekolah itu yang diperiksa adalah Dana BOS ,” tuturnya.
Ditempat yang sama, salah satu tim BPK-RI Perwakilan Sultra Pestan menuturkan, kehadiran timnya untuk melakukan pemeriksaan meliputi audit kepada SKPD, Camat, Kepala Desa/Lurah, serta beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Buton Tengah. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja yang harus dituntaskan di Kabupaten Buton Tengah, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi BPK RI.
“Kami sudah sekitar seminggu berada di Buton Tengah, sasaran kami dalam tugas audit itu meliputi dinas-dinas, camat, kepala desa dan lurah, sekolah-sekolah, jadi kami mengadakan sampling agar semua kecamatan bisa terwakili dalam proses audit yang kami lakukan,” katanya.(*)