Peliput : Amirul
BATAUGA, BP – Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat SSos MSi dan Wakil Bupati Buton Selatan H La Ode Arusani langsung meninjau dua truk pengangkut kayu jati yang diduga ilegal, di Kantor Sat Pol PP Busel, Kelurahan Lampo.
Diduga ilegal, dua truk pengangkut balok-balok kayu jati tersebut tiga hari lalu diamankan pihak Satuan Polisi Pamong Praja Busel. Pengamanan tersebut berdasarkan perintah langsung Bupati Busel dari hasil rapat bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) yang dihadiri oleh Kapolres Baubau, Dandim Buton, Danposal, Dinas Kehutanan Propinsi dan stakholder terkait.
Agus Feisal mengatakan, ini bentuk hasil rapat bersama Forkopimda dan Dinas Kehutanan Propinsi. Kegiatan ini bukan penahanan namun sebagai bentuk pemerintah dalam melakukan pengawasan hasil hutan Buton Selatan agar tidak keluar begitu saja ke daerah lain tanpa ada pemasukan buat daerah.
“Hasil kayu jati ini hanya dinikmati oleh sekelompok saja, artinya ada kegiatan terselubung didalamannya. Sebagai pemerintah akan membuka secara transparan diketahui masyarakat, sehingga kegiatan ini ada pemasukan untuk daerah,” kata Agus Feisal, ditemui di kantor Sat Pol PP, Kamis (8/6).
“Ini kita lagi cari cara, misalnya membuat Perda, bagaimana hasil hutan yang ada di Buton Selatan dapat memberi manfaat kepada masyarakatnya. Bukan hanya diambil begitu saja tanpa ada pemasukan bagi daerah dan masyarakat. Artinya kita sedikit persuasif, dan tidak mendahului pihak penegak hukum kepada pengusaha, mari berinvestasi di Buton Selatan” sabungnya.
Dilanjutkan, ia akan mengajak para pihak pengusaha yang truknya diamankan di Busel, untuk hadir besok (hari ini, red.), membuka secara transparan asal kayu-kayu tersebut.
“kita tidak menahan, kita berkomunikasi secara persuasif, sebagai pemerintah mencoba mencari jalan terbaik lah. Hal -hal seperti ini perlu kita bina, sesuatunya yang tidak perlu dilakukan dengan cara hukum. sifatnya masih edukasi sekaligus mengajak para pengusaha, bahwa Buton selatan itu ramai investasi. artinya kalau mereka melirik kayu Busel ini punya nilai ekonomis , kita bikin disini, tanah masih kosong masih banyak yang luas, sebagai pemerintah kita dukung,” katanya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Busel Amrin Abdulah mengatakan, pengamanan dua truk tersebut merupakan bentuk hasil rapat Forkopimda, bertujuan untuk melakukan pengawasan hasil kayu jati yang berada di Busel, agar para pelaku usaha bisa memperhatikan izin-izin asal kayu.
Diduganya, bahwa dua truk pengangkut kayu muatan delapan kubik jati tertutup terpal tersebut adalah ilegal, pasalnya pengangkutan kayu dilakukan pada tengah malam disaat masyarkat tertidur. Namun pihak Sat Pol PP mengetahui aktifitas pengangkutan kayu jati tersebut, dan langsung melakukan pengamanan saat melintas menuju arah Baubau dari Sampolawa.
“Supaya ada respon dari pengusaha kayu agar tertib aturan, jelas dari dokumen yang dikantongi supir, asal kayu tersebut dari Batauga. namun dokumen valid tersebut akan ditinjau kembali oleh pihak Kehutanan Busel, apakah asli atau palsu,” pungakasnya.(*)