F5.1 Adilah PababariAdilah Pababari

Peliput: Gustam

BAUBAU, BP – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah meciptakan aplikasi pengecek label produk. Dengan aplikasi Cek BPOM, masyarakat dapat mengecek langsung, apakah produk yang dibelinya telah terdaftar atau belum di BPOM.

Kepala BPOM Sultra Adilah Pababari, kepada sejumlah wartawan, Rabu (14/06) mengatakan, dengan aplikasi Cek BPOM, membantu masyarakat terhindar dari produk-prosuk ilegal. Karena saat ini banyak produsen yang memproduksi barang-barang yang tidak memiliki izin BPOM.

“Aplikasi itu untuk memudahkan masyarakat mengecek label suatu produk. Karena kan pengawasan obat dan makanan, bukan hanya kami, tapi kita semua masyarakat,” kata Adilah.

Aplikasi dapat diperoleh dengan mudah di layanan Play Store pada ponsel Android. Setelah terunduh, masyarakat dapat memasukan kode produk ke aplikasi tersebut. Jika cocok nomor dan nama produsennya, berarti produk tersebut teregistrasi BPOM.

“Kita sudah ajarkan ke masyarakat aplikasi Cek BPOM. Sekarang kan zamannya android, masyarakat bisa mengunduh aplikasi kami di Play Store. Jadi saat berbelanja, dimasukan saja nama produsen atau nomor produk yang dibeli, kalau sesuai dengan lebelnya, berarti itu terdaftar di BPOM,” jelasnya.

Adilah mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan produk yang tidak layak konsumsi atau tidak memeliki izin edar, segera melapor ke BPOM. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today