Masyarakat Keluhkan Retribusi Parkir
Peliput: Kiki Editor: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Pemerintah Kota Baubau dan Badan POM Sultra kembali menggelar inspeksi mendadak (Sidak) bahan pangan di beberapa pasar, Rabu (14/06). Namun pada kesempatan itu Wakil Walikota (Wawali) Baubau Hj Wa Ode Maasra Manarfa SSos MSi mendengar keluhan masyarakat terkait retribusi parkir yang dianggap berlebihan.
Salah satunya datang dari pengunjung Pasar Wameo La Dino yang langsung mengutarakan uneg-unegnya kepada orang nomor dua di Kota Baubau itu. Disampaikan mengenai adanya pemungutan tarif parkir berulang kali oleh juru parkir.
“Pertama, parkiran yang bawa barang itu diminta. Kedua, orang cuma lupa belanjanya sedikit diminta juga biaya parkir. Masalah parkiran ini yang saya pertanyakan,” keluh La Dino kepada Maasra Manarfa.
Menurutnya hal yang dilakukan oleh juru parkir tidaklah etis. Sehingga kata dia, masyarakat akan enggan berbelanja di Pasar Wameo jika hal ini terus berlangsung.
“Makanya Pasar Wameo ini kita mau ramaikan bagaimana kalau keadaannya seperti ini. Yang bawa barang bongkar muatan masuk harus langsung ditagih petugas Dinas Perhubungan,” jelas La Dino.
Menanggapi hal tersebut, Maasra Manarfa hanya memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar para pengunjung pasar dapat memahami, bahwa penagihan retribusi parkir yang legal haruslah memiliki karcis. (#)