Peliput: Gustam Editor: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Pengadaan Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau terkendala kerusakan sistem Mobile. Meski begitu, Disdukcapil terus berupaya merampungkan berkas di sejumlah kecamatan di Kota Baubau.
Kepala Disdukcapil Kota Baubau H Sahirun saat ditemui Jumat (16/06) mengatakan, pihaknya tengah berupaya memperbaiki kerusakan sistem. Namun, hingga saat ini belum terselesaikan.
“KIA ini kita terkendala rusaknya Mobile. Saya juga sudah suruh anggota saya untuk memperbaikinya, tapi belum terselesaikan, mungkin anggota saya tidak terlalu paham. Tapi kita terus rampungkan berkas di Kecamatan Bungi dan ke kecamatan lain,” kata Sahirun.
Sahirun berharap, masyarakat yang memiliki anak di bawah umur 17 tahun, segera melaporkan di kantor Disdukcapil untuk dibuatkan KIA. Karena kartu ini penting untuk pemenuhan hak anak, seperti pendidikan, perlindungan maupun kesehatan.
“Kami sangat berharap, masyarakat yang memiliki anak di bawah umur 17 tahun, untuk melaporkan ke kantor kami agar dibuatkan KIA. Persyaratannya itu akta kelahiran, kartu keluarga dan pas foto ukuran 2×3,” tutupnya. (#)