Peliput :Alyakin
PASARWAJO, BP – Pembalak liar kayu jati di Sampolawa Kabupaten Buton Selatan (Busel), Hasanuddin dan Suhendra kini menjadi buronan Polres Buton.
Kasat Reskrim Polres Buton, IPTU Hasanuddin SH MH, saat ditemui Baubau Post beberapa waktu lalu mengatatakan, telah menetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). “Kita tetapkan mereka sebagai DPO satu minggu sebelum lebaran,” jelasnya.
Lanjutnya, informasi yang saat ini didapatkan, kedua DPO itu berada di Kota Makassar. Sehingga dia telah mengutus anggotanya untuk mengejarnya. “Hasanuddin merupakan kaki tangan tersangka Dayat yang bertugas sebagai penebang kayu jati sehingga kasusnya dijadikan satu sementara Suhendra, dia adalah penada kayu seperti Dayat. Jadi Suhendra dan Dayat sama-sama penada kayu tapi berbeda tempat, ” jelasnya
Untuk diketahui, salah satu tersangka Dayat yang diamankan di Polres Buton 12 Juni, kini sudah masuk tahap satu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton.(*)