Peliput: Darson
BURANGA, BP – Usai ditinggalkan mendiang La Ode Baharuddin 15 Juni 2017 lalu, jabatan sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Buton Utara (Butur) hingga saat ini belum terisi pejabat defintif.
Bahkan, Bupati Butur Abu Hasan, belum menerbitkan surat keputusan mengangkat pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi jabatan jenderal ASN lingkup Pemda ini.
Ketika dikonfirmasi, Abu Hasan berdalih tak ingin tergesa-gesa. Alasnya, ia masih mempertimbangkan secara matang siapa yang tepat menduduki posisi itu.
Mantan Kabiro Humas Pemprov Sultra ini mengaku, masih mencari siapa sosok yang tepat menjadi suksesor La Ode Baharuddin. Tak menampik, dirinya kini tengah memperitimbangkan beberapa nama untuk menududki posisi itu.
Sayangnya, siapa nama yang bakal menduduki jabatan tersebut, Abu Hasan masih enggan membeberkan identitas pejabat yang dimaksud.
“Sekarang saya masih mempertimbangkan mengangkat pelaksana tugas sementara,” kata Abu Hasan saat ditemui di ruang kerjanya akhir pekan lalu.
Selain opsi menunjuk pelaksana tugas sementara. Abu Hasan juga memberi sinyal, akan melantik sekda definitif berdasarkan hasil lelang jabatan akhir tahun lalu. Dimana, masih ada dua stok pejabat yang tersedia memenuhi krekteria yang dianggap layak menduduki jabatan sekretaris daerah berdasarkan surat keputusan panitia panitia lelang.
“Saya masih mempertimbangkan secara matang dan hati-hati. Karena tidak otomatis dua nama itu saya harus pilih. Boleh jadi saya lelang ulang jabatan sekretaris daerah untuk mencari pejabat definitif,” akunya.
Sebagai alternatif agar tidak terjadi kekosongan pejabat, telah ditunjuk pelaksana tugas harian (Plh). Meskipun demikian, diakuinya kewenangan Plh sangat terbatas.
“Surat keputusan yang diterbitkan hanya berlaku satu pekan. Jadi, pejabat yang mengemban tugas sebagai Plh harus digilir tiap pekan,” jelasnya.(***)