F04.2 Suasana kantor Badan Pendapatan Daerah Buteng yang tanpa pegawai dan tiada aktivitasSuasana kantor Badan Pendapatan Daerah Buteng yang tanpa pegawai dan tiada aktivitas

Peliput: Alan

LABUNGKARI, BP – Pegawai Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buton Tengah, tak satu pun yang masuk berkantor pada Rabu (27/09), baik PNS maupun yang non PNS.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buton Tengah H La Maeta BSc saat dikonfirmasi via telepon selulernya mengatakan, alasan tidak adanya aktivitas pelayanan di Badap Pendapatan Daerah, dikarenakan para PNS maupun non PNS seluruhnya turun ke lapangan dalam pemutakhiran data Pajak Bumi Bangunan (PBB).

“Kalau Badan Pendapatan Daerah itu semua petugasnya keluar dilapangan mulai dari Selasa kemarin, dalam rangka pemutahiran data PBB di semua kecamatan, yang ditinggal hanya pejaga kantor saja,” katanya.

La Maeta menambahkan, pemutahiran tersebut akan dilakukan disemua kecamatan se Kabupaten Buton Tengah, namun yang paling diutamakan lebih awal adalah kecamatan yang penduduknya banyak dan wilayahnya besar dan harus selesai pada tahun ini.

“Jadi sekarang ini mereka pergi mendata di Kecamatan Gu, dan setiap kecamatan ditargetkan dua hari kalau belum selesai akan turun kembali, sampai selesai,” katanya.

Berdasarkan pantauan Baubau Post, pada jam kerja kantor dinas yang dipimpin oleh H La Maeta BSc itu, tak ditemukan satu pun pegawai yang berkantor alias tidak melaksanakan aktivitas pelayanan tepatnya pada jam 09.00 Wita hingga berakhirnya jam kantor yang telah ditentukan.

Untuk diketahui, pelanggaran disiplin PNS terdapat dalam pasal 1 angka 3 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berbunyi, Pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja.(#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today