F.3.2 Komisi II DPRD Muna La Samuri. Foto Iman Supa Baubau Post. Komisi II DPRD Muna, La Samuri. Foto Iman Supa Baubau Post.

Peliput: Iman Supa

RAHA, BP – Komisi II DPRD Kabupaten Muna akan merekomendasikan pembayaran pekerjaan pembangunan Pasar Modern yang dilakukan kontraktrokPT Bintang Fajar Gemilang.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Muna, La Samuri usai melakukan rapat komisi bersama para instansi terkait, Kamis (2/11), mengatakan pihaknya telah meninjau lokasi pembangunan Pasar Modern dengan nilai anggara Rp 20 Milyar yang bersumber APBD yang dipihak ketigakan pada PT Bintang Fajar Gemilang. Berdasarkan laporan yang disampaikan telah dikerjakan 97 persen sehingga menuntut untuk dibayarkan.

Ia menyebutkan, pada 31 Desember 2016 pembangunan pasar sempat dihentikan sehingga ada perpanjangan sampai 2 Februari 2017.

“Sisa anggaran yang dipending sekitar 11 Milyar lebih, sementara yang lalu tidak dibayarkan karena belum ada penyelesaian dari pekerjaan, sehingga diputuskan kontrak, setelah putus kontrak, ini belum dihitung oleh inspektorat, kini pekerjaan telah selesai inspektorat yang menghitung secara riil dengan disajikan perhitungan kontraktor untuk dibayarkan,”Jelasnya.

Lanjutnya, hasil perhitungan anatara inspektorat dengan kontraktor akan diketahui besok.

“Kegiatan ini tidak masuk di APBD Perubahan, sementara anggarannya ada dari silfa tahun 2016 lalu senilai 11 miliar lebih,mengapa tidak diangggarkan sehingga kami (Komisi II) akan merekomendasikan pembayaran tersebut,”Lanjutnya.

Samuri menambahkan, Kemarin sudah diputuskan KUA-PPASnya, tetapi pembayaran pekerjaan pasar modern tidak masuk.

Dengan belum dibahasnya APBD Perubahan, maka kami.merekomendasikan untuk dibawakan, kalau tidak dibawahkan mereka akan menuntut.

“Mereka sudah punya kekuatan, sudah dihitung oleh Inspektorat bersama tim Disperindag, ditahan-tahan uangnya sementara dana anggaran, dari 20 Milyar yang masih tertahan 11 Milyar lebih, ini harus dibayarkan,”Ujarnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today