F9.1 YaminYamin

Peliput: Alyakin Editor: Zaman Adha

PASARWAJO, BP – Dana desa (DD) termin dua di Kabupaten Buton akhirnya cair. Empat dan 83 desa di Kabupaten Buton telah menyerahkan laporan pertanggung jawaban di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Bendahara BPKAD Yamin mengungkapkan, DD termin dua pada empat desa yang sebelumnya bermasalah. Namun anggarannya dicairkan setelah administrasi laporan pertanggung jawabannya diperbaiki.

“Sudah dicairkan kemarin setelah mereka memperbaiki LPJ,” katanya singkat.

Diketahui, sebelumnya DD termin tahap dua terancam tidak akan dicairan. Sebab empat desa di Kabupaten Buton belum meyerahkan laporan pertanggung jawaban termin tahap pertama di BPKAD. Empat desa tersebut yakni, Desa Kakenauwe Kecamatan Lasalimu, Wasampela Kecamatan Wabula, Desa Mopaano dan Rejosari Kecamatan Lasalimu Selatan.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton Alimani mengungkapkan, pihaknya membenarkan ada Desa yang bermasalah. Sehingga pencarian DD termin dua sekitar 90 persen lebih.

“Tetap kita dorong dan melakukan pendampingan untuk bisa mereka menyelesaikan itu, Masalahnya itu hanya pada pembuatan LPJ yang terlambat, tapi mudah-mudahan bisa ada solusi dalam waktu 24 jam ini,” kata Alimani.

Lanjutnya, dari ke empat desa itu memiliki masalah, seperti Kepala Desa Mopaano jadi buronan polisi. Begitu juga dengan Kepala Desa Kakenauwe telah ditahan beberapa waktu lalu. Sedangkan Kepala Desa Rejosari sudah tidak berada di tempat dan Wasampela sudah berulang kali disampaikan namun tidak ditanggapi. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today