Peliput: Kasrun
BURANG, BP- Kepala Desa Lahumoko Suparman membantah jika pemencatan tiga aparat desa yakni, Sulaiman Latupono,Susi Susanti dan Ropi Supiani dan dua lembaga tingkat Rt,Gatot Pranoto dan sugiman dikarenakan permasalahan perbedaan pilihan politik Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang lalu.
” Pemecatan tiga aparat desa dan dua lembaga RT murni bukan karena bedah pilihan calon legislatif (Pilcaleg) pada pemilu 17 april yang lalu,” kata Suparman saat ditemui media ini, jumat (10/05).
Dikatakan pemecatan tiga aparat desa itu, dikarenakan Sulaiman Latupono,Susi Susanti dan Ropi Supiani malas berkantor hampir selama tiga bulan. ” Aparat yang tiga orang itu mereka melanggar larangan-larangan juga sudah malas berkantor. Selama tiga bulan tidak berkantor, tapi kan tidak berturut-turut ,kadang mereka masuk kadang tidak seperti itu selama tiga bulan,” ungkapnya.
Sementara dan dua lembaga RT tersebut dikarenakan kalah saat pemilihan RT, dan melanggar norma dengan melontarkan kata kasar kepada salah satu tokoh masyarakat.
” Sugiman diganti dikarenakan ada desakan masyarakat untuk di adakan pemilihan ulang RT, dia juga mencalonkan diri tapi kalah dipemilihan. Sementara Gatot Pranoto diganti karena memaki-maki orang yang di tokokan oleh masyarakat lahumoko yaitu La Ode Ismail di depan umum, saksinya banyak ada Linmas, ada LPM.
Ia menambahkan, pemecatan aparat desa dan pemilihan RT yang dilakukannya bertepatan dengan momen Pemilu 2019 lalu, sehingga pemecatan tersebut dinilai merupakan imbas dari Pemilu 2019. (*)