Muslimin Hibali: Anggaran Terkuras di Pemilu 2019
BAUBAU, BP- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau kekurangan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengurangi jatah blangko untuk Kota Baubau.
Menurut Plt Kadis Dukcapil Baubau La Ode Muslimin Hibali, pengurangan ini disebabkan anggaran pembuatan KTP-el di Kemendagri telah terkuras untuk kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Kuota yang diberikan hanya 10 persen dari yang diusulkan Disdukcapil Baubau.
“Sekarang ada pembatasan dari pusat, kita meminta 5000 keping namun hanya diberi 500 keping, alasan pada saat itu anggaran untuk penyediaan blangko 2019 itu habis dibagi pada saat Pemelihan Umum 2019,” jelasnya saat ditemui Senin (10/06).
Dikatakan, blangko KTP-El yang tersedia saat ini sudah sangat terbatas, tinggal sekitar 400 keping. Sehingga pencetakan blangko KTP-El saat ini diperuntukkan bagi masyarakat Kota Baubau yang membutuhkan untuk keperluan penting.
” Sekarang tinggal kurang lebih 400 keping, itu dibutuhkan hanya orang yang emergensi, kalau tidak kita kasi surat keterangan,” katanya.
Lanjut Muslimin, untuk ketersediaan blangko akta lahir dan Kartu Keluarga (KK) saat ini masih cukup.
Usai libur Lebaran Idul Fitri 1440H pihaknya kembali melakukan pelayanan dokumen kependudukan masyarakat Kota Baubau seperti hari biasa.
Peliput: LM Syahrul