F4.5 Anggota Pol PPpppppppppppp

Peliput: Gustam

BAUBAU, BP- Menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Baubau terus melakukan penertiban. Bidikkan utamanya, Tempat Hiburan Malam (THM) dan Kos-Kosan.

Tujuannya, untuk memastikan tidak adanya warga dari luar daerah yang tinggal di Kota Bubau tanpa identitas, sesuai Perda No 4 Tahun 2005 tentang administrasi kependudukan dan Perda No 1 Tahun 2005 tentang ketertiban umum.

Kepada Baubau Post, Plt Kasat Pol PP Kota Baubau melalui Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tibum) Muh Husni mengaku, pihaknya intens melakukan penertiban.

“Ini kegiatannya kita ini banyak, hanya saja banyak yang tidak terekspose. Kalau penertiban pasar kita tiap hari. Untuk razia kos-kosan ini dia berkelanjutan, nanti juga kita adakan di THM,” tuturnya, kamis (27/06).

Di tempat yang sama, di Mako Pol PP Kota Baubau, seusai melakukan razia kos-kosan, Kasi Penegak Perda Pol PP Kota Baubau, Arman Ali menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pembinaan penghuni kos-kosan yang tidak mempunyai data kependudukan.

“Yang tidak punya domisili kami hubungi kelurahan yang bersangkutan untuk diberikan surat keterangan,” pungkasnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today