Peliput : Asmaddin
BAUBAU, BP – Bangunan kantor baru Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Baubau, di jalan Raya Palagimata akan segera ditempati oleh anggota dewan yang dilantik untuk masa bakti 2019-2024.
Plt Sekwan DPRD Kota Baubau Yaya Wirayahman mengatakan kelengkapan kantor yang saat ini digunakan sudah tidak memungkinkan lagi untuk kantor baru. Olehnya itu, pihaknya tengah mobiler untuk fokus menyiapkan kelengkapan kantor.
“Harapan kita di 2019 ini sudah bisa digunakan. Sebelum berakhir masa bakti anggota yang saat ini, kita bisa tempati. Atau tidak nanti pada saat anggota DPRD periode yang baru,” ungkapnya ditemui d Kantor Walikota Baubau belum lama ini.
Dikatakan, bangunan kantor DPRD yang baru saat ini dimungkinkan ada tambahan ruangan. Mengingat, kantor ruangan DPRD yang lama tidak memadai jika dilihat dari volume ruangan dan fasilitas yang tersedia.
“Itukan bangunan lama dan ruangannya juga terbatas, ukuran ruangannya juga tidak memadai,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, periode anggota DPRD saat ini berakhir di 01 Oktober 2019. Nanti pada saat dilantiknya anggota DPRD periode 2019-2024, barang lama tetap difungsikan karena merupakan inventaris kantor DPRD Kota Baubau.
Semua itu nanti akan dioptimalkan di ruang kerja sekretariat DPRD yang baru. Karena banyaknya item mobiler yang perlu disiapkan, makanya di tahun 2019 ini, pihaknya baru laksanakan penyediaanya.
“Yang dimobilisasi di sana termasuk semua dengan dokumen dan alat. Yang diadakan ini hanya untuk menambah. Karena di tempat lama ruangan kurang sementara di tempat yang baru ini representatif lebih luas,” jelasnya.
Nantinya kantor eks DPRD ini akan digunakan oleh OPD yang belum memiliki fasilitas gedung. Mobiler yang dibutuhkan kantor dewan baru terdiri dari meja dan kursi rapat, barang elektronik, fasilitas standar, juga peralatan dapur dan fasilitas penunjang lainnya seperti air dan listrik. (*)