Pelipu:Taufik
LABUNGKARI, BP- Bupati Buteng H,Samahudin SE bersama-sama Pimpinan DPRD Adam, menandatangani Racangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2018 di Aula Kantor DPRD Buteng, beberapa waktu lalu.
Acara tersebut dilasungkan dari pagi pukul 08:30 Wita dengan agenda rapat gabungan, hingga pukul 19:00 Wita dilakukana penandatanganan Raperda melalui rapat paripurna DPRD. Penadatanganan itu disaksikan oleh Para Anggota DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Buteng.
Bupati Buteng H. Samahudin SE dalam sambutannya sangat mengapresiasi kinerja yang baik antara eksekutif dan legislatif. Ia inginkan sinergritas itu bisa dipertahankan dengan baik.
“Bagaimanapun ucapan terimakasih kepada pihak legislatif yang telah menyumbangkan pikiran, dan tenaganya dalam menelaah, membahas dan menyempurnakan LKPJ ( Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Tahun anggaran 2018 dengan baik, sehingga pada hari ini telah disepakati bersama” Ucapnya .
Dikatakan, persetujuan yang sudah disepakati, menjadikan bukti bahwa pihak DPRD tidak hanya sebagai mitra pemerintah, namun juga merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintah yang mempunyai peran sejajar dalam membangun maayarakat Buteng pada umumnya.
” Pesetujuan yang sudah disepakati menjadi bukti bahwa pihak DPRD tidak hanya sebagai mitra pemerintah tapi merupakan juga unsur penyelenggarah Pemerintah. Saya rasa dengan kerjasama yang baik menghasilakan kerja yang baik pula,” paparnya.
Orang nomor satu di Buteng itu juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama yang menghasilkan kesepakatan yang baik demi kemajun Daerah. Dengan kerja sama yang baik Buteng kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan nilai terbaik se -Sulawesi Tenggara dari BPK RI untuk laporan keungan 2018.
“Muda-mudahan kualitas kerja ini terus kita pertahankan serta marilah bersama-sama membangun daerah Buteng menjadi daerah yang maju di Sultra,” tutupnya.
Sementara itu ketua DPRD Buteng Adam, berharap kesepakatan yang baik itu demi tujuan bersama menghasilakan dan terciptanya sebuah perkembangan daerah.
“Tentunya ini merupakan hak dan dasar kami sebagai lembaga legislatif untuk selalu berkomitmen dan membatu kinerja pemerintah dalam menghasilkan sebuah kesepakatan demi daerah yang sejaterah kedepanya,”ungkanya.(#).