F01.3 Zarta

BAUBAU, BP – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Baubau mengumpulkan para pengusaha dan pekerja untuk bentuk satu lembaga dengan nama Tripartit terdiri dari serikat pekerja, pengusaha dan Pemerintah. Dibentuknya Tripartit bertujuan untuk para pekerja mengkomunikasikan, berkonsultasi dan memberikan pertimbangan dan solusi dari keluhan-keluhan pekerja di Kota Baubau.

Kadis Tenaga Kerja Kota Baubau Zarta mengatakan dengan dibentuknya lembaga tripartit tersebut akan menjadi wadah bagi pekerja untuk menyuarakan dan menyampaikan keluhan-keluhannya, kemudian juga bisa menjadi forum komunikasi dan konsultasi bagi pekerja.

“Ini kita bentuk, kalau ada hal-hal yang ingin disampaikan, seperti masalah tuntutan para pekerja, kemudian juga masalah UMP, mereka bisa koordinasi disitu,” kata Zarta ditemui awak media usai rapat, Rabu (17/07) di Kantor Walikota Baubau.

Tidak hanya itu, lanjut Zarta, lembaga itu juga sengaja dibentuk untuk pengembangan tiap usaha dalam meningkatkan laju perputaran ekonomi Kota Baubau.

Menurutnya, selain menjadi sarana para pekerja untuk menacri solusi atas permasalahan pekerjaan, melalui lembaga Tripartit, Disnaker Kota Baubau akan mengawasi secara langsung permasalahan perkerja di lapangan, pasalnya lembaga tersebut khusus menaungi pengusaha di Kota Baubau. Kata dia, pembentukan lembaga tersebut merupakan kali pertama di Kota Baubau.

“Setelah tujuannya sudah direspon, kita adakan penganggaran dan konfirmasikan di pusat,” tutupnya.

Peliput : Asmaddin

Visited 1 times, 1 visit(s) today