Peliput: Gustam Editor : Hasrin Ilmi

BAUBAU, BP – Kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota mulai tahun 2017 akan mulai berkurang. Pasalnya, semua guru tingkat SMA , pengawas pertanian dan perikanan yang selama ini menjadi tanggungjawanya akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi. Termasuk Pemerintah Kota Baubau di dalamnya.

Demikian diungkapkan Gubernur Sultra, H Nur Alam kepada sejumlah wartawan saat kunjungan kerja di Kota Baubau jum’at (30/12).

Dikatakan,. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang pembentukan kelembagaan baru dan pengalih fungsian guru-guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) tingakat SMA dan beberapa Pengawas Perikanan dan Pertanian, tanggal 5 Januari 2017 resmi menjadi kewenangan Provinsi.

“Tentang peralihan kewenangan dari kabupaten atau kota ke provinsi tersebut, maka tepat tanggal 5 Januari 2017, kita terima mereka secara resmi di provinsi,” kata Nur Alam saat ditemui di Kantor Walikota Baubau.

Lebih lanjut dikatakan, dengan diberlakukanya PP no 18 tahun 2016 maka jumlah personil pegawai yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi tersebut berjumlah sekitar 9000 orang. Jumlah ini terdiri dari guru-guru PNS tingkat SMA dan beberapa Pengawas Pertanian dan Perikanan.

“Jumlahnya personil pegawai tersebut cukup besar sekitaran 9000 personil,”ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Baubau Drs Muhamad Djudul MSi mengakui bahwa sesuai dengan PP No 18 Tahun 2016 tentang pembentukan kelembagaan baru dan beberapa personil pegawai, yang akan di alihkan menjadi kewenangan Provinsi yakni guru-guru PNS tingkat SMA, dan beberapa Pengawas Pertanian dan Perikanan. kedepannya bukan lagi menjadi kewenangan Pemerintah Kota Baubau, tetapi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Jadi itu hanya cuma persoalan kewenangan saja, pegawai tersebut akan tetap bertugas di dalam Kota Baubau, akan tetapi sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, bukan lagi kewenangan Pemerintah Kota Baubau,”tutupnya. (#)