BAUBAU, BP- Belum dicetuskannya surat edaran terkait pendistribusian Obat Ranitidin atau penangkal nyeri lambung di unit pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) se-Kota Baubau, tidak menurunkan niat baik para petugas kesehatan untuk tetap melaksanakan pelayanan kesehatan secara maksimal, khususnya kepada pasien penderita penyakit lambung dan ulu hati.
Puskesmas Pembantu (Pustu) Ngkaring-karing adalah salah satunya. Menurut Penanggung jawab Pustu Ngkaring-karing Harfiah SST saat dikonfirmasi Baubau Post, Kamis (12/12), dirinya mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada surat edaran mengenai penggunaan/pengonsumsian obat yang disinyalir mengandung unsur berbahaya, dimana pada kadar tertentu senyawa ini berpotensi meningkatkan resiko kanker.
” Belum ada surat edaran kembali tentang obat ranitidin. Jadi kami di Pustu Ngkaring-karing tidak pernah lagi memakai obat tersebut,” jelasnya.
Kendati demikian, sebagai alternatif yang dinilai ampuh menetralisir kadar asam lambung ditubuh pasiennya, pihak Pustu Ngkaring-karing menggunakan obat Antasida sebagai pengganti Ranitidin.
Pada dasarnya lambung membutuhkan asam yang berperan pada proses pencernaan serta membunuh bakteri berbahaya yang ada di makanan. Namun, ketika lambung terlalu banyak mengandung asam, kondisi tersebut dapat menimbulkan sakit maag, dengan gejala berupa nyeri ulu hati, sering bersendawa, dan perut kembung. Untuk itu, Antasida bekerja dengan menurunkan kadar asam di dalam lambung.
” Yang saya pake di Pustu hanya Antasida saja, tidak pake lagi Ranitidin,” tandasnya. (*)
Peliput: Arianto W