F01.3 Samrin SaeraniSamrin Saerani

LABUNGKARI, BP – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) memperpanjang proses masa sanggah, yang sebelumnya masa sanggah dilakukan pada 17-19 Desember dan akan diumumkan pada 26 Desember 2019, kini pengumuman hasil sanggahan akan disampaikan pada 03 Januari 2020.

Pengumuman seleksi berkas di Buteng, dikeluarkan Senin (16/12) lalu, dari hasil pengumuman berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khsusnya di Buteng bagi para peserta yang tidak lulus administrasi karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masih akan diberikan waktu sanggah. Dimana, terdapat 381 pelamar penerimaan CPNS di Buteng dinyatakan tidak lulus verifikasi administrasi berkas fisik, dari 3853 orang yang telah mendaftarkan diri di Buteng.

“Kurang lebih ada 147 orang yang melakukan penyanggahan, kami juga masih memberikan kesepakatan yang lain, maka diperpanjang dan akan di umumkan hingga tanggal 3 Januari 2020,” ungkap Samrin Saerani, Kepala BKPSDM Buteng, saat dikonfirmasi, Senin (30/12)

Lanjutnya, masa sanggah untuk para peserta yang tidak lulus administrasi, dapat menggunakan masa sanggah yang bisa dapat diakses dari masing-masing akun peserta. Sehingga, tidak perlu lagi untuk datang di BKPSDM Buteng.

“Kalau memang yang mereka sanggahkan itu betul, berarti bisa di loloskan. Kalau tidak bisa, berarti memang tidak lolos administrasi,” jelasnya.

Diketahui, proses masa sanggah baru akan dilaksanakan setelah melalui proses pendaftaran CPNS 2019, verifikasi berkas, penutupan pendaftaran, penutupan verifikasi, dan pengumuman hasil seleksi administrasi.

Peliput: Hengki TA

Visited 1 times, 1 visit(s) today