F01.7 Miliki Sabu Polres Kendari Tangkap Dua Pemuda di KosMiliki Sabu, Polres Kendari Tangkap Dua Pemuda di Kos

KENDARI, BP- Sat Narkoba Polres Kendari berhasil menangkap dua pemuda atas kepemilikan Narkoba jenis sabu di Rumah Kos yang berada di jalan Syech Yusuf II, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Selasa malam (14/01).

Kabag Ops Polres Kendari AKP, Adri Setyawan mengatakan jika hari Selasa (14/01) anggota lidik Sat Narkoba Polres Kendari mendapatkan informasi dari masyarakat, jika di kamar Kos yang berada pada jalan Syech Yusuf II, Kelurahan Korumba sering terjadi penyalah gunaan Narkoba jenis Sabu.

Lanjut, mendengar hal itu tim segera menuju tempat yang dimaksud, dan pada sekitar pukul 21.00 Wita tim tiba di lokasi dan menemukan lelaki tersangka DE dan AZ.

” Kemudian anggota lidik Sat Narkoba Polres Kendari langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa empat paket plastik bening dengan berat kurang lebih 1,39 gram yang diduga sabu milik tersangka DE. Dan Satu paket plastik bening dengan berat 0,16 gram yang diduga sabu milik AZ,” kata Adri Setyawaan dalam konfrensi Pers di Mapolres kendari (16/01).

Dikatakan, selanjutnya pihak Polres Kendari membawa tersangka dan barang bukti yang ditemukan ke kantor Polres Kendari guna proses lebih lanjut. Untuk barang bukti lima paket yang diduga sabu dibawa ke Labfor Makassar untuk pemeriksaan uji laboraturium.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) lebih subs pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman paling singkat enam tahun.

Untuk diketahui, selain lima paket yang diduga sabu, Polres kendari juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain pireks kaca, sendok, korek api gas, alat isap bong, buah timbangan digital dan handphone milik tersangka. (*)

Peliput: Risnawati

Visited 1 times, 1 visit(s) today