BAUBAU, BP- Rusaknya laut palabusa yang diduga tercemari limbah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Baubau langsung meninjau lokasi.
“Jadi sudah ada perintah dari Kadis untuk mengadakan pantauan dan pengawasan terkait indikasi itu tadi (pencemaran limbah-red),” kata Sekretaris DLH Baubau Siti Sarsinah, selasa kemarin (28/01).
Namun, kepada Baubau Post, Siti belum dapat menerangkan hasil pantauan tersebut. Pihaknya masih akan melakukan pengkajian apakah betul laut tersebut tercemari limbah atau ada hal lain.
“Setelah ada informasi dari tim kita, baru kita ketahui,” ujar Siti yang saat itu diwawancarai di ruangan kerjanya.
Menurutnya, jika merujuk pada aturan, jarak 0-12 mil laut merupakan gawean Pemerintah Pusat. “Tapi biar bagaimanapun kita di daerah yang namanya laut kita, jadi wajib kita melakukan pemantauan dan pengawasan,” tegasnya.
Tak lupa ia juga memberi peringatan terhadap semua aktivitas yang dapat mencemari laut. “Jadi apapun itu, kalau ada kegiatan, kita akan tegur,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Lurah Palabusa Rukiyah mengaku, omset pendapatan petani rumput laut di wilayahnya mengalami penurunan akibat pencemaran tersebut.
“Saya meminta tolong kepada Pihak pemerintah agar dapat membantu dalam mencarikan solusi terkait laut Palabusa yang tercemar,” akunya.
Pelipur: Gustam