- dr Karyadi: Secepatnya Kita akan Bekerja Sama Dengan BPJS Kesehatan
LABUNGKARI, BP – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mendapat akreditasi bintang dua dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Akreditasi dasar ini menjadi pengakuan terhadap pelayanan rumah sakit secara nasional.
RSUD Buteng, sebelumnya disambangi tim survei verifikasi KARS, pada Desember 2019 lalu. Terdapat tiga orang tim survei dari KARS, mulai dari bidang manajemen, bidang medis dan bidang perawat, melakukan penilaian di RSUD Buteng selama tiga hari.
“Senin 27 Januari 2020 kemarin, kita sudah menerima sertifikatnya, dari hasil penilaian tim KARS, kita mendapat akreditasi dua bintang atau akreditasi dasar,” ungkap dr Karyadi, Direktur RSUD Buteng saat dikonfirmasi beberapa awak Sabtu, (01/02).
Setelah mendapatkan akreditasi, pihak RSUD sesegara mungkin melakukan kerja sama dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, berdasarkan perintah langsung dari Bupati Buteng H Samahuddin SE.
“Kita sudah melakukan kordinasi dengan pihak BPJS, dan beberapa waktu lalu BPJS sudah mendatangi RSUD Buteng untuk meninjau langsung rumah sakit,” tuturnya.
Lanjutnya, kendala yang saat ini dialami yaitu, jaringan internet yang belum maksimal, sehingga menghambat kerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan. Oleh sebab itu, pihaknya bersurat ke Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo) Buteng dan Telkom, untuk segera mungkin jaringan internet di RSUD Buteng bisa di perkuat.
“Karena terkendala jaringan, kerja sama dengan BPJS Kesehatan dipastikan pada bulan Maret kedepan, yang sebelumnya di awal bulan February ini kita sudah bisa kerjasama,” tutupnya.
Peliput: Hengki TA