BAUBAU, BP- Standar pelayanan di BLUD RSUD Kota Baubau pernah diturunkan setelah adanya mosi tidak percaya yang diajukan oleh dokter. Ketika dikonfirmasi terkait kejelasannya, Kasi Humas La Ode Bariki belum mengetahuinya.
Pihaknya belum bisa menjelaskan informasi lanjut terkait kebijakan penurunan standar pelayanan tersebut. Pasalnya, ia merupakan Kasi Humas baru yang dilantik beberapa waktu lalu.
“Saya belum bisa jelaskan karena saya masih baru disini,” katanya saat ditemui Selasa (04/02).
Untuk diketahui, mengenai permasalahan yang terjadi di BLUD RSUD Kota Baubau ditimbang oleh beberapa hal yakni, Direktur RSUD dr Nuraeni Djawa tidak memenuhi rekomendasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Direktur RSUD tidak memahami manajemen pengelolaan belanja BLUD, serta perlakuan semena-mena terhadap hak pegawai RSUD Kota Baubau. (*)
Peliput: Arianto W