F8.0 H Zahari SEH Zahari SE

BAUBAU, BP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau telah melakukan rapat internal, terkait pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengusulan anggaran pembahasan Peraturan Daerah (Perda) selama lima tahun. Hal itu akan didiskusikan bersama pemerintah, untuk melihat sejauh mana kemampuan pemerintah, Senin(03/02)

Ketua DPRD Kota Baubau H Zahari mengatakan, pihaknya juga baru selesai rapat internal untuk pengajukan terkait dengan pembahasan Raperda anggaran yang sebelumnya telah melihat di Kabupaten Sidoarjao terkait pembahasan anggran Perda selama lima tahun.

“Baru selesai kita agenda tadi setelah itu kami akan mengundang mereka (Pemerintah -red) untuk berdiskusi masalah itu, artinya kami memberikan masukan sesuai dengan di sana, kami juga di berikan Raperdanya dari sana model Raperdanya seperti ini,” katanya kepada Baubau Post.

Dikatakan, rencana pihaknya akan berkoordinasi bersama pemerintah untuk pembahasan Raperda anggaran satu kali. Dan itu akan di lihat dari bagaimana kemampuan daerah untuk mengupayakan pembasan satu kali.

“Inilah yang kami tawarkan kepada pemerintah, bisakah kalau ini di terapkan di Kota Baubau supaya jangan berulang-ulang itu pembahasan masalah anggaran itu. Kalau sekaligus seperti di daerah di sana tinggal kita lihat kemampuannya berapa, tinggal disertakan sampai mencapai yang apa yang kita merumuskan di Raperda itu,” ungkapnya

Setelah rapat internal, rencana pihaknya mengudang pemerintah untuk duduk bersama dan melakukan pembahasan terkait dengan Raperda anggaran yang di bahas satu kali selama lima tahun.

“Kalau sekarangkan berulang-ulang ini, tahun depan buat lagi, tahun depan buat lagi, jadi tinggal pemerintah saja kira-kira berapa estimasi mereka, jadi nanti kita akan rapat sama pemerintah,” ulasnya.

Peliput: LM Syahrul