WANGI-WANGI,BP – Akhir Februari 2020, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Wakatobi canangkan penyerahan kunci kepada masyarakat pengguna Los Pasar Sentral di Kecamatan Wangi-wangi setelah sebelumnya dilahap si jago merah pada Senin (01/10/2018).
Hal itu diungkapkan Kepala Disperindag Wakatobi Safiuddin saat dikonfrimasi media ini beberapa waktu lalu. Dikatakannya. penyerahan kunci akan dilakukan pada akhir Februari dengan menghadirkan pihak Kepolisian, Kecamatan, serta tokoh masyarakat.
” Karena sudah dua kali pembagian pasar kami selalu menghadirkan polisi, termaksud Pasar Sentral yang di bawah juga. Agenda siremonial peresmiannya insya Allah ada,” ungkapnya.
Selain itu, Safiuddin juga menjelaskan terkait agenda rapat yang telah dilakukan pihaknya bersama DPRD Wakatobi membahas tentang bagaimana pemanfaatan pasar kedepannya, serta bagaimana keamanan, pengawasan dan pengelolahan.
” Karena dilihat hari ini pasar sudah selesai dibangun namun belum termanfaatkan dan itu memang PR bagi kami. Apa yang kami bangun itu sekarang ini kalo melihat jumlah yang kena bencana sudah terpenuhi, Losnya itu sebanyak 110 unit,” jelasnya
Untuk itu, diharapkan kedepannya tidak ada lagi istilah pasar itu ada pemilik pribadi. Saifuddin menegaskan bahwa pasar merupakan milik Pemda Wakatobi, dalam hal ini Disperindag. Yang ada hanya status penguna, sehingga pengguna harus mengikuti semua aturan yang ditetapkan dari dari Pemda.
” Dari aturan yang kami patenkan adalah dia harus menjaga kebersihan dan tidak bisa dipinjamkan apalagi dijual. Selain itu, tidak ada penambahan maupun pengurangan jumlah dalam pembagian los kepada pengguna los nantinya,” tutupnya.
Peliput: Zul Ps