F2.0 Bupati Busel H La Ode Arusani Mengatakan Permohonan Pemekaran Desa Harus Disetujuui Seluruh Elemen Masyarakat.Bupati Busel H La Ode Arusani Mengatakan Permohonan Pemekaran Desa Harus Disetujuui Seluruh Elemen Masyarakat.

BATAUGA, BP- Sejumlah desa di Kabupaten Buton Selatan (Busel) bakal dimekarkan. Saat ini, Busel memiliki 60 desa dan 10 kelurahan yang tersebar di Kecamatan, Batauga, Sampolawa, Kadatua, Siompu, Siompu Barat, Lapandewa dan Batuatas.

Dari tujuh kecamatan itu, ada beberapa kecamatan yang desanya bakal dimekarkan karena dianggap sudah layak untuk dimekarkan.

Bupati Busel, H. La Ode Arusani mengatakan, permohonan pemekaran desa harus disetujui seluruh elemen masyarakat yang ada di desa, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, pemerintah desa hingga kecamatan.

Ia berharap, keinginan dan semangat Pemkab Busel serta seluruh elemen masyarakat dalam memekarkan beberapa didesa tidak dihalang-halangi para kepala desa (Kades) tidak menghalangi, tetapi sebaliknya Kepala Desa (Kades) mendukung penuh pemekaran desa.

Bahkan Arusani menginginkan, masyarakat dan pemerintah desa agar desa-desa yang sudah layak mekar secepatnya diusulkan, sehingga 2020 ini bisa diproses oleh Pemkab Busel

“ Seperti di Kecamatan Kadatua, Desa Banabungi dan Banabungi Selatan itu sudah bisa mekar jadi beberapa desa. Desa Lamaninggara, Mbanua di Kecamatan Siompu Barat dan Desa Tira di Kecamatan Sampolawa. Begitu juga di Kecamatan Siompu, Lapandewa dan Batuatas,” ujar Arusani saat tatap muka dengan para Kades se-Busel, di gedung Lamaindo beberapa waktu lalu.

Kata Arusani, dalam pengusulan pemekaran desa salah satu faktor penting adalah menyelesaikan terlebih dahulu tapal batas masing-masing desa, sehingga tidak ada masalah dikemudian hari. Pasalnya, sejauh ini tapal batas wilayah desa masih saja menjadi persoalan. Padahal, masalah tapal batas menjadi salah satu poin penting dalam usulan pemekaran desa.

Selain itu, jika tapal batas sudah selesai, pengusualan pemekaran desa sudah bisa didorong ke Pemkab Busel untuk diproses lebih lanjut. “Semua harus melalui mekanisme sehingga tidak muncul desa fiktif,” jelasnya.

Lanjutnya, denga pemekaran desa tentu akan mendorong laju pertumbuhan pembangunan Buton Selatan kearah lebih baik.

Ditahun 2020 ini, ditargetkan sudah bisa ada penambahan jumlah desa di Busel. “Dengan penambahan jumlah desa, beberapa kecamatan juga bisa ikut pengusulkan pemekaran wilayah,” demikian Arusani.

Ditambahkannya, anggaran pemekaran desa ini bakal dianggarkan melalui APBD-P 2020.
“Usai pemekaran desa, akan dilanjutkan dengan pemekaran kecamatan,” tukasnya

Peliput: Amirul

Visited 1 times, 1 visit(s) today