F2.3 Pemkab Busel gelar rapat koordinasi dan sosialisasi SP2020 bersama BPS Buton di Gedung WisataPemkab Busel gelar rapat koordinasi dan sosialisasi SP2020, bersama BPS Buton, di Gedung Wisata

BATAUGA, BP-Sensus penduduk tahun 2020 (SP2020) akan menggunakan metode kombinasi dengan mengumpulkan data secara daring dengan menggunakan koneksi internet.

Mensosialisasikan metode tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buton menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, di aula Rujab Bupati Buton Selatan (Busel), beberapa waktu lalu.

BPS Buton mencatat, data kependudukan Kabupaten Buton Selatan per tahun 2019 semester pertama sebanyak 98.277 jiwa.

Kepala BPS Buton, La Ode Haris Sumba mengatakan, sensus penduduk 2020 (SP2020) akan dilaksanakan dengan metode baru yang disebut sebagai metode kombinasi, yakni dengan memanfaatkan data administrasi kependudukan dari Kemendagri.

Dijelaskannya, pengumpulan data SP2020 dilakukan secara daring menggunakan gadget dan koneksi internet, serta wawancara menggunakan smartpone.

“Masyarakat Busel dapat mengakses portal www.sensus.bps.go.id dan mengisis data pribadi sesuai pertanyaan yang tercantum di portal,” jelas La Ode Haris Sumba.

Lanjutnya, masyarakat yang melakukan pendataan secara online, hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan mengisi beberapa pertanyaan yang tersedia. Setelah memasukkan NIK, akan ada nama, jenis kelamin dan tanggal lahir yang pasti tidak berubah.

Olehnya itu pihaknya meminta partisipasi seluruh masyarakat agar mendaftarkan diri secara online pada SP 2020 kali ini. Sebab targetnya tahun 2030 mendatang diharapkan tidak ada lagi wawancara dan masyarakat bisa mendaftar secara mandiri.

“Bapak ibu diharapkan membantu kami BPS dengan mencatatkan diri pribadi sebagai warga negara Indonesia secara online dan secara mandiri. ” imbaunya.

Kata La Ode Haris, jika warga yang belum mendaftar secara online karena keterbatasan jaringan internet di suatu wilayah, maka petugas BPS akan mendatangi warga dari rumah ke rumah untuk mengumpulkan data kependudukan.

“Namun, ada baiknya masyarakat diajak berpartisipasi aktif melakukan pemutakhiran data kependudukannya yang mulai berlaku tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020,” tukasnya

Peliput : Amirul

Visited 1 times, 1 visit(s) today