Peliput: Asmaddin
BAUBAU, BP – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Baubau La Ode Ali Hasan diperiksa Satreskrim unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Baubau beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Ronald Arron Maramis SIK membenarkan pemeriksaan Plt Dirut PDAM Baubau itu. “Memang benar kita sudah periksa dia,” katanya kepada Baubau Post di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.s
Ia mengatakan, bukan hanya Plt Dirut PDAM saja yang diperiksa, namun bendahara PDAM dan seorang lainnya juga ikut terseret dalam pemeriksaan.
“Dalam kasus itu, sudah tiga orang diperiksa, Ali Hasan, bendahara dan seorang lagi kurang tahu apa jabatannya, lupa,” katanya.
Ronald Arron menjelaskan, pemeriksaan Ali Hasan tersebut terkait dana hibah sekitar kurang lebih Rp 2 miliar yang diterima PDAM tahun 2019, sehingga oknum bendahara pun ikut dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.
“Usai diperiksa, mereka mengakui bahwa benar mereka terima dana hibah itu,” pungkasnya.
Berdasarkan pemeriksaan, dana hibah itu kata Arron, telah digunakan untuk keperluan penting PDAM Baubau, seperti perbaikan mesin, penambahan pipa air dan lain sebagainya. Permasalahan yang menyeret Plt Dirut PDAM beserta bendaharanya itu diduga karena, ada miskomunikasi antara PDAM dan DPRD Kota Baubau, di mana DPRD saat itu sudah masuk masa transisi dengan DPRD periode sekarang.
“Makanya itu sekarang kita masih lakukan pemeriksaan,” ulas dia.
Kemudian lanjut Arron, kemungkinan masalah yang bergulir di Polres Baubau ini bisa saja berkembang seiring berjalannya pemeriksaan pihak terkait lainnya. “Dalam pemeriksaannya, mungkin saja bisa berkembang,” paparnya.
Sementara itu, Plt Dirut PDAM La Ode Ali Hasan saat dikonfirmasi via seluler Senin malam (09/03), menampik jika dirinya diperiksa oleh unit tipikor Polres Baubau terkait dana hibah yang diterima tahun 2019.
La Ode Ali Hasan yang juga menjabat sebagai Kabag Ekonomi Setda Kota Baubau itu mengaku, pihaknya ke Mapolres Baubau hanya sekadar melaporkan soal kehilangan kabel dan pipa yang dimiliki PDAM Baubau di salah satu lokasi.
“Kita dimintai keterangan, bukan diperiksa soal dana hibah itu,” singkat dia kepada Baubau Post. (*)