LABUNGKARI, BP – Salah satu warga Kecamatan Mawasangka Timur (Mastim) masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kembali dilakukan rapid test, Senin (27/04). Berdasarkan hasil rapid test keduanya juga dinyatakan negatif.
Sebelumnya, balita berumur 2 tahun itu sudah dilakukan pemeriksaan rapid test pada Selasa, (14/04) lalu dan hasilnya negatif. ” Hasilnya negatif, namun tetap kita lakukan pemantauan, melalui pemerintah desa, untuk melihat kondisi kesehatannya,” ungkap Muhammad Yusuf, Tim Gugus Covid-19 Buteng.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buteng itu melanjutkan, pasien PDP di Mastim merupakan perantau yang tiba di Buteng beberapa waktu lalu menggunakan KM Lambelu. Setibanya di Buteng, kondisinaya telah demam dan berdasarkan hasil pemeriksaan ditetapkan sebagai PDP ringan.
” Selain balita tersebut, ibu dan satu saudaranya juga telah dilakukan pemeriksaan rapid test beberapa waktu lalu, hasilnya juga negatif,” tuturnya.
Selanjutnya, balita tersebut akan terus dilakukan pengawasan oleh Pemerintah Desa di Kecamatan Mastim, sambil melihat perkembangannya. ” Untuk protokolnya sudah selesai, tinggal pemerintah desa yang melakukan pemantauan,” tutupnya.
Peliput: Hengki TA