BURANGA, BP– Anggota Komisi III DPRD Buton Utara (Butur), Nasri meminta Satgas memberikan data terkait Covid -19 secara benar dan transparan.
Keseriusan Satgas Covid-19 harus nampak agar kekhawatiran masyarakat dapat terjawab dengan baik, berdasarkan data real agar sejalan dengan pihak kecamatan dan desa.
“Jangan seperti kemarin-kemarin, data yang dikeluarkan oleh satgas berbeda dengan yang ada di lapangan dan diungkapkan oleh PKM dan Camat. Sudah cukuplah masyarakat terdampak sosialnya. Jangan lagi diresakan dengan Corona yang tidak jelas datanya dan berbeda-beda,” ujarnya.
Nasri juga menyarankan agar percercepatan diadakanya APD lengkap dan alat pendeteksi sangat diperlukan, sehingga jika ada yang dinyatakan terpapar virus ataupun ada gejala maka yang mejadi garda terdepan berani menangani pasien. Mengingat Butur saat ini dikelilingi zona merah Covid-19.
“Pendeteksi diperlukan sehingga siapapun yang dari zona merah masuk di Butur dapat terdeteksi sebab tidak ada jaminan bahwa mereka belum tentu tidak positif Corona sekalipun tanpa gejala. Siapa yang bisa menggaransikan bahwa Corona benar-benar belum masuk di Butur?,” bebernya.
Lanjut Nasri, virus Corona ini hanya bisa dideteksi oleh alat. Pihaknya sejak awal sudah melakukan survei lapangan terkait kelengkapan fasilitas dan data warga yang keluar masuk.
Dia meminta kepada semua pihak yang terlibat dalam penanganan pencegahan wabah Covid-19 agar tidak bermain-main dengan virus tersebut.
Di samping itu, juru bicara Satgas Covid-19 Butur, dr Ali Badar mengatakan, pihaknya telah bekerja sesuai SOP terkait penyampaian ke publik. Mengenai data yang diberikan pihaknya melakukan input melalui survailance puskesmas dengan rekap akhir ke dinas kesehatan.
Data yang ada sudah sesuai dengan yang ditetapkan oleh protokol kesehatan termasuk menentukan klaster untuk mempermudah penelusuran kontak setiap orang dengan data yang akan disampaikan ke pusat.
“Status ODP, PDP, OTG hingga pasien yang dinyatakan positif adalah tupoksi tenaga kesehatan melalui rapid tes,” kata Ali Badar.
Untuk APD lengkap hanya digunakan merujuk pasien yang dicurigai positif Covid-19 di ruang isolasi.
“Kami sudah memesan 10 hari yang lalu,” terangnya.
Peliput : Kasrun