F3.1 Ardianto IrwanArdianto Irwan

WANGI-WANGI, BP- Tercatat, sebanyak 4.871 KK yang terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Wakatobi, bakal mendapatkan bantuan tambahan sebesar 25 persen.

Perlu diketahui, jenis bantuan yang disalurkan untuk peserta PHK berupa uang tunai sebesar Rp 3 juta per tahun. Namun karena adanya pademi Covid-19 ini, jumlah bantuannya ditambah 25 persen, sehingga totalnya menjadi Rp 3.750.000.

Koordinator Pelaksanaan PKH Wakatobi Ardianto Irwan membenarkan adanya kebijakan tersebut. Dikatakannya, bantuan sebesar 25 persen akan dibagikan per bulan, terhitung mulai April hingga Desember 2020. Hal ini merupakan wujud kepedulian terhadap masyarakat terdampak Coronavirus Disease (Covid-19), tidak terkecuali Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

“Di PKH ini mereka mendapatkan bantuan khusus efek dari pandemic Covid-19. Dari bantuan yang biasanya dalam satu tahun mendapatkan Rp 3 Juta maka akan mendapatkan penambahan 25 persen menjadi Rp 3.750.000,” jelasnya, Minggu (03/05).

Ardianto menjelaskan, data 4.871 KK peserta PKH Wakatobi diinput berdasarkan update dan pemutahiran data yang dilakukan setiap bulannya, dan untuk finalisasi data dilakukan per tiga bulan.

” Bisa dia bertambah dan berkurang ketika ada yang sudah tidak memenuhi komponen lagi maka secara otomatis keluar dari kepesertaan PKH terdapat yang meminta graduasi mandiri atau masyarakat yang sudah mampu dan meminta untuk keluar,” tuturnya.

Selain itu, Ardianto menjelaskan, akan ada penambahan jumlah penerima KPM PKH di Wakatobi. Namun harus melalui validasi terlebih dahulu sehingga data yang masuk dapat terkaver, tergantung hasil validasi para pendamping di lapangan.

” Kalau tidak layak maka tidak masuk dari PKH,” tandasnya.

Peliput: Zul Ps

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin