F3.2 HamirudinHamirudin

WANGI-WANGI, BP- Pemerintah Kabupaten Wakatobi kembali melakukan refocusing anggaran penanggulangan Covid-19 setelah adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) terbaru dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Diketahui, sebelumnya Pemda bersama DPRD Kabupaten Wakatobi telah melakukan refocusing anggaran penanggulangan Covid-19 yang disepakati sebesar Rp 16 miliar. Namun setelah dilakukannya refocusing kembali, nilainya meningkat menjadi Rp 75 miliar.

“Rapatnya menyangkut konsultasi mengenai anggaran refokusing kemarin yang diajukan pemerintah daerah. Bukan dikembalikan ada SKB yang terbaru. Karena ada aturan baru yang masuk akhirnya beda dikirim kemarin akhirnya dikembalikan kembali,” ungkap Ketua DPRD Wakatobi Hamirudin.

Selain itu, Hamirudin juga membenarkan adanya fokus 50 persen dari 100 persen anggara yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAU) untuk direfocusing ke penanganan Covid-19 berdasarkan SKB dari Kemenkeu.

Ditambahkan, berdasarkan hasil keputusan rapat konsultasi tertutup pembahasan anggaran Rp 75 miliar yang digelar bersama Pemerintah Daerah. Terdapat beberapa rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah daerah.

” Salah satunya tadi itu, DPRD Wakatobi yang merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan di daerah tetap patuh pada putusan pemerintah pusat ,” bebernyaa

Selain itu kata Hamirudin, tembusan laporan harus disampakan ke DPRD Wakatobi sebesar Rp 75 miliar. Selanjutnya, refocusing senantiasa memperlihatkan hal-hal prioritas dalam penyelenggaraan pemerintah.

” Terakhir, DPRD secara kelembagaan harus tetap melakukan pengawasan terhadap perubahan APBD 2020,” tandasnya.

Peliput: Zul Ps

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin