WANGI-WANGI,BP – Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Baubau menegaskan agar penggunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Wakatobi dilakukan secara transparansi.
Hal itu dipertimbangkan mengingat besar anggaran yang dikucurkan bakal penanganan pademi global ini mencapai miliaran rupiah.
Kepada Baubau Post, Roziq Arifin menjelaskan, secara de fakto anggaran penanganan Covid-19 mudah untuk di korupsi oleh okum tak bertanggung jawab. Olehnya itu, dibutuhkannya transparansi mengenai pengelolaan keuangan negara dalam pencegahan Covid-19 di Wakatobi.
” Usulan ini bukan sekedar berbicara soal percaya atau tidak kepada Pemda, namun tentang pertanggungjawaban secara akuntabel dan tranparansi kepada masyarakat berdasarkan yang tertuang dalam UU KIP dan UU Tindak Pidana Korupsi guna memudahkan masyarakat dalam memberantas korupsi,” ungkapnya, Senin (18/05).
Pemuda yang berdomisili di Desa Waha Kecamatan Wangi-wangi Kabupaten Wakatobi ini juga menjelaskan, sumber anggaran bakal pencegahan Covid-19 ini berasal dari keringat masyarakat yang membayar upeti pada Negara.
” Semua anggaran Covid-19 itu hasil patu-patungan masyarakat yang tersimpan ke-Negara. Jadi masyarakat yang telah bayar pajak ke negara wajib mengetahui uang tersebut digunakan untuk apa saja dan berapa biaya secara rinciannya?,” jelasnya.
Ditambahkan, Jika Pemda Wakatobi enggan bersepakat dengan usulannya, maka ia menduga adanya indikasi korupsi pada anggaran Covid-19. Untuk itu, ia mengimbau kepada kalangan muda Wakatobi serta masyarakat secara luas agar dapat mengawal anggaran tersebut.
” Karena ini merupakan tugas kemanusiaan dan tugas masyarakat sosial serta merupakan peran masyarakat dalam memberantas korupsi yang sudah tertuang dalam UU Tipikor,” imbuhnya.
Alumni dari salah satu kampus ternama di Kota Baubau ini juga mengharapkan agar anggaran penanggulangan Covid-19 di Wakatobi tidak termuat dalam kerugian negara ataupun adanya temuan BPK nantinya. Dikarenakan, jika terdapat temuan maka oknum tersebut sudah tidak dapat ditolerir ditengah pandemik ini.
” Karena jika seandainya ada temuan sudah pasti oknum pejabat yang melakukan itu sudah tidak berperikemanusiaan karena berani mengambil hak orang banyak di era daerah dilanda virus corona. Dan kami tidak akan segan-segan bergerak dengan tutuntan hukum mati oknum pejabat yang merugikan uang negara karna kerugian negara itu adalah kerugian masyarakat banyak di Wakatobi,” tutupnya.
Peliput: Zul Ps