WANGI-WANGI,BP – Nekat berjudi ditengah pandemik Covid-19, sedikitnya 15 warga di Kabupaten Wakatobi berhasil digrebek oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Wakatobi pada Minggu (31/05) lalu. Selanjutnya, 15 warga tersebut langsung diamankan markas komando (Mako) Polres Wakatobi untuk diperiksa lebih lanjut.
Diketahui jenis perjudian yang lakukan warga tersebut adalah judi banting koin yang bertempat dilingkungan Manugela Kecamatan Wangi-wangi.
Kapolres Wakatobi AKBP Anuardi membenarkan adanya penggerebekan yang terjadi, sementara itu pihaknya tengah melakukan gelar perkara, sehingga belum dapat memberi keterangan lebih.
“Nanti besok saja ya. Kita lakukan dulu gelar perkara. Belum ada penetapan tersangka, jadi sabar-sabar dulu,” tutupnya saat di konfirmasi beberapa awak media melalaui via telepon.
Pantauan Baubau Post, arena perjudian tersebut digerebeg bersadarkan laporan masyarakat yang sudah mulai meresahkan warga ditengah pandemik Covid-19. (*)
Peliput: Zul Ps