- Termasuk Meminta Penjelasan Pemotongan BLT dan Beras Tidak Layak Konsumsi
Peliput: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD kembali membahas penanganan Covid-19 di aula Gedung DPRD Baubau, Rabu (03/06). Beberapa permasalahan dibahas dalam forum itu.
Mulai dari adanya temuan beras tidak layak konsumsi di Kelurahan Wangkanapi, pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Sukanayo, pembayaran insentif tenaga kesehatan dan yang lainnya.
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kota Baubau, H Zahari didampingi Wakil Ketua I Kamil Adi Karim, dan Wakil Ketua II H Nasiru. Sementara dari pihak Pemkot Baubau diwakili Sekda Baubau, Roni Muhtar.
Dalam pemaparannya Roni Muhtar menjelaskan mengenai penanganan Covid-19 di Kota Baubau. Terdapat tiga tahapan yang sudah dirancang.
“Dirumuskan secara bersama dan terbagi dalam tiga tahapan, yakni tahap siaga darurat, tahap tanggap darurat bencana, dan tahap transisi darurat bencana, ” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga memaparkan terkait perkembangan terkini penanganan Covid-19 di Kota Baubau. Termasuk merampungkan rumah sehat terpusat di kawasan BTN Palagimata.
Pihaknya juga menjelaskan terkait temuan beras tidak layak konsumsi di Wangkanapi yang langsung diselesaikan oleh pihak kelurahan sejak tanggal 29 Mei 2020.
Namun pihaknya juga diberi masukan-masukan. Misalnya datang dari salah satu anggota DPRD Yumardin Haeruddin yang meminta Pemkot Baubau untuk menindak tegas okum yang melakukan pemotongan BLT di Kelurahan Sukanayo Kecamatan Kokalukuna.
Kemudian masukan lainnya datang dari legislator lainnya, Siti Suhura dan La Ode Abdul Tamin yang mendorong pemerintah agar segera membayarkan insentif para tenaga kesehatan Covid-19 yang belum terbayarkan insentifnya selama tiga bulan. (**)