Laporan: Hasrin Ilmi
KENDARI,BP-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), R Febrianto SH MH melantik dan mengambil sumpah jabatan empat pejabat eselon III lingkup Kejati, selasa (16/06) di Aula Kejati Sultra. Kegiatan tersebut diikuti juga oleh Kejari se Sultra secara virtual dari kantor masing-masing.
Melalui press relis yang diterima Baubau Post, upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para pejabat eselon III di Wilayah hukum Kejati Sultra rersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-307/C/ 05/2020 tanggal 04 Mei 2020 dan Surat Permintaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Nomor : PRINT-342/P.3/ Cp.2/06/2020 tanggal 04 Juni 2020.
Sedangkan empat pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Saiful Bahri Siregar SH MH menggantikan pejabat lama Mustaming SH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Jaka Suparna SH menggantikan Kamari SH MH, Kajari Baubau Jaya Putra SH menggantikan Gasper Agus Kase SH dan Rizal Edison SH sebagai salah satu Kordinator di Kejati Sultra.
Kajati Sultra, R Febriyanto SH MH pada kesempatan tersebut mengatakan, pelaksanaan alih tugas jabatan (tour of duty) dan alih wilayah penugasan (tour of area) dalam sistem manajemen organisasi moderen merupakan suagu proses yang lazim terjadi dan menjadi kebutuhan / tuntutan organisasi dalam lingkungan birokrasi pemerintahan, tak terkecuali pada institusi kejaksaan.
Selain itu, dalam arahannya kepada pejabata yang baru dilantik, R Febriyanto memberikan beberapa pokok arahan yang harus segera dilaksanakan di tempat tugas yang baru. Diantaranya, Identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru masing-masing, guna akselerasi pelaksanaan tugas.
Selanjutnya, ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan, kekompakan terutama dukungan dari jajaran kerja yang berada di bawah kepemimpinan masing-masing agar tetap selaras dengan visi dan misi korps.
“Tumbuhkan budaya kerja keras, terutama bersiap dan adaptif dalam menjalani tatanan “new normal” di tempat kerja. Perubahan drastis akibat pandemi covid -19 tidak lantas menyurutkan langkah untuk maksimal dalam bekerja terlebih bersikap malas-malasan, melainkan sebaliknya tetap senantiasa produktif, inovatif, dan optimal dalam melaksanakan tugas dan kewenangan, dengan tetap disiplin pada protokol kesehatan,”kata kajati dalam arahannya.
Selain itu, kata R Febriyanto harus curahkan kemampuan, pengetahuan dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara Kongkrit bagi kemajuan kejaksaan. Selanjutnya, wujudkan proses penegakan hukum yang adil profesional dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landasan pijak nya.
“Jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas. Ingatlah selalu bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah dihadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala Tuhan Yang Maha Esa,”ungkapnya menutup sambutannya.
Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berjalan lancar dengan tetap memperhatikan / menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.(*)