F01.6 Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Busel LM. Martosiswoyo Foto Amirul BaubauPost

Peliput : Amirul — Editor: Ardi Toris

BATAUGA,BP-Wilayah Kelurahan Masiri, Kecamatan Batauga merupakan wilayah strategis baru dimasa depan. Saat ini telah terbangun 10 perkantoran permanen Pemerintah Kabupaten Busel.

Bukan hanya itu, Pemkab Busel juga telah menyiapkan lahan untuk pembangunan lima kantor vertikal yang lokasinya dilahan kawasan perkantoran Masiri.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Busel LM Martosiswoyo menyebutkan lima kantor vertikal itu antara lain, kantor Markas Komando Polres seluar tiga hektar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Busel seluas 50 kali 50 meter, Badan Pengawas Pemilu sebesar 50 kali 50 meter, kantor Kementerian Agama Busel seluas dua hektar sekaligus untuk pembangunan masjid dan persiapan pembangunan gedung manasik haji, dan kantor Pertanahan Busel

F01.6 Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Busel LM. Martosiswoyo Foto Amirul BaubauPost
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Busel, LM. Martosiswoyo Foto Amirul–BaubauPost

“Saat ini masih sementara proses pengusulan dokumen sertifikatnya,” kata Martosiswoyo saat ditemui belum lama ini

Kata dia, pihaknya bersama pihak dari Pertanahan Busel telah melakukan pengukuran dilokasi tersebut. Persiapan lokasi perkantoran itu juga masih dalam lahan Area peruntukan Lain (APL) yang juga ditempati kawasan perkantoran Pemkab Busel yang telah terbangun.

Saat ditanya apakah Pemkab Busel juga telah menyiapkan kantor Pengadilan Negeri dan kantor Kejaksaan Negeri, kata Martosiswoyo, belum diploting karena masih mencermati dinamika pembangunan perkantoran yang ada.

Sejauh ini, pihaknya masih melihat usulan instansi perkantoran yang ada. Karena masih ada lokasi lagi disekitar Markas Brimob yang juga akan disiapkan untuk perkantoran lain

“Kita lihat kedepan, karena masih ada lahan didekat Markas Brimob Batauga,” katanya.

Lanjut Toto sapaan akrabnya, setelah melakukan pengukuran, kemudian disusul dengan pengurusan dokumen alas hak yang menjadi syarat terbitnya dokumen sertifikat. Sertifikat akan keluar setelah diproses selama tiga bulan oleh Badan Pertanahan

“Syaratnya setelah diusulkan 90 hari kerja maka sudah bisa ada dokumen sertifikatnya,” katanya.

Lanjutnya, persiapan lahan perkantoran instansi vertikal merupakan petunjuk Bupati Busel H La Ode Arusani. Sehingga ditindaklanjuti secepatnya untuk percepatan pembangunan di Busel.

Kedepan, hadirnya instansi vertikal berdampingan dengan sejumlah instansi Pemkab Busel, maka masyarakat yang mengurus berkaitan dengan instansi tersebut sudah tidak kesulitan lagi.

“Jadi sudah tidak jauh-jauh mengurus pelayanan berkaitan dengan instansi verifikal sudah dekat di Batauga, ” katanya.

Ditambahkannya, Kementrian Agama Busel akan mengurus sendiri pembuatan dokumen sertifikat lahan sebesar dua hektar yang telah diberikan oleh Pemkab Busel. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin